Jalan Tepian Pulau Derawan Bakal Dilapis Aspal Sepanjang 705 Meter

PERBAIKAN ASPAL: DPUPR melalui Tim Reaksi Cepat bakal melakukan perbaikan aspal di Jalan Tepian Pulau Derawan pada tahun ini. (FOTO: DPUPR BERAU)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau akan siapkan perbaikan permanen jalan Pulau Derawan di kawasan Tepian Pulau Derawan yang berada di pusat Kota Tanjung Redeb.

Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi menjelaskan penanganan jalan kawasan tepian Pulau Derawan ini akan dilakukan perbaikan permanen dengan pelapisan ulang (overlay) aspal sepanjang 705 meter.

Baca Juga :  Jalan Raja Alam II Butuh Penanganan Khusus

Junaidi mengungkapkan kawasan jalan Tepian Pulau Derawan ini merupakan jantung Kota Tanjung Redeb yang merupakan akses vital dalam kota maka kami DPUPR Berau langkah awal dengan menurunkan TRC untuk melakukan penananganan sementara.

“Kami turunkan TRC untuk menangani kerusakan sementara, untuk perbaikan permanen sudah di usulakn dalam Anggaran Belanjan Tambahan (ABT) Tahun 2025,” ucapnya Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Gamalis Komitmen Angka Kemiskinan Bisa Turun 4,9 Persen di Tahun 2025

Menurutnya, TRC diturunkan untuk penanganan sementara menanggapi keluhan masyarakat agar bisa menangani kerusakan jalan.

Junaidi menerangkan tak hanya jalan kawasan Pulau Derawan saja akan tetapi PUPR Berau juga sudah mengusulkan Jalan Mangga III dan jalan H Isa II untuk diperbaiki juga.

“Total anggaran perbaikan jalan ini sekitar Rp 15 miliar, fokus kami melakukan pelapisan ulang jalan-jalan di dalam kota yang mengalami kerusakan,”ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Menuju Pelabuhan Mantaritip Sepanjang 2,3 Kilometer akan Dilanjutkan Tahun Ini

Ia berharap masyarakat bersabar, sebab Pemkab Berau paham keluhan masyarakat agar proses pengusulan perbaikan ini bisa segera terlaksana.

“Fokus kami kualitas infrastruktur jalan dalam kota bisa selalu terjaga,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *