Selaraskan Pengelolaan Kawasan Wisata Pulau Kakaban

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau belum lama ini mengadakan pertemuan untuk membahas arah dan strategi pengelolaan Pulau Kakaban.

Pertemuan itu dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, dan diikuti sejumlah pihak terkait seperti Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Camat Maratua, serta Kepala Kampung Payung-Payung.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan bahwa rapat tersebut difokuskan pada penyelarasan langkah dalam pengelolaan kawasan wisata Kakaban, terutama menyangkut keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, dan masyarakat setempat.

“Prinsipnya kolaborasi dan kerja sama. Di satu sisi kita ingin membangun, tapi di sisi lain kewenangannya terbatas karena masuk kawasan konservasi,” kata Said Jumat (20/6/2025).

Baca Juga :  Pagu APBN untuk Berau Tahun Ini Capai Rp 3,8 Triliun

Ia menegaskan, pengelolaan kawasan tersebut harus dilakukan secara terpadu, dengan tetap menghormati batas kewenangan sesuai Undang-undang.

Namun, ia juga menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pariwisata.

“Harapan kita, pengelolaan dilakukan kolaboratif, melibatkan pemkab, kampung, dan masyarakat sekitar,” harapnya.

Said juga menepis anggapan, bahwa pemerintah daerah kehilangan kewenangan dalam pengelolaan kawasan tersebut.

“Kalau soal kehilangan kewenangan itu tidak beralasan. Toh pengelolaanya juga sesama pemerintah. Ini harus dijalankan bersama, tidak bisa dominan satu pihak,” tegasnya.

Baca Juga :  34 Koperasi Merah Putih di Berau Sudah Berbadan Hukum

Menurutnya, hingga kini belum ada aturan pengelolaan yang bersifat rigid atau teknis secara menyeluruh.

Sehingga, masih terbuka ruang diskusi dan penyusunan sistem pengelolaan yang melibatkan semua stakeholder.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan Kakaban agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan tetap memberi manfaat kepada semua pihak.

“Karena keberadaan masyarakat, termasuk yang memiliki lahan di kawasan tersebut tidak diabaikan,” bebernya.

Baca Juga :  Jalan Tepian Pulau Derawan Bakal Dilapis Aspal Sepanjang 705 Meter

Justru diharapkan mereka bisa tetap berperan dan berkontribusi dalam pengelolaan secara positif. “Yang penting masyarakat bisa ikut berperan. Mereka ada yang punya lahan, tapi tidak dilarang, tinggal diatur,” tegas Ilyas.

Pemkab Berau berkomitmen menjaga keberlanjutan kawasan wisata dan tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menentukan skema pengelolaan terbaik ke depan.

“Itu, terkait pengelolaan yang seperti apa yang harus dibahas dengan pihak Pemprov Kaltim nanti,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *