“Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin ketika ditanya persiapan IKN ke depan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kamis.
Pendataan penduduk tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap oleh petugas resmi yang telah dibekali pelatihan teknis dan etika profesional pada 1-31 Juli 2025 mencakup seluruh wilayah delineasi IKN.
Masyarakat berada di daerah yang secara garis batas (delineasi) masuk wilayah IKN diimbau hanya memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.
“Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan,” katanya.
“Petugas juga dibekali cara komunikasi yang baik dengan masyarakat dan semua penguasaan teknis sudah diajarkan kepada petugas pendataan,” tambahnya.
Keberhasilan pendataan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, lanjut dia, tetapi juga kemampuan petugas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.
Apabila hingga 31 Juli 2025 pendataan penduduk belum sepenuhnya selesai, kata Alimuddin, maka Otorita IKN bakal melakukan perpanjangan waktu kegiatan pendataan tersebut disesuaikan kondisi di lapangan.
Sebanyak 840 petugas telah mendapat pelatihan yang dilakukan dalam dua gelombang. Pertama pada 19-21 Juni 2025 dengan jumlah peserta 334 orang dan gelombang kedua pada 23-25 Juni 2025 dengan jumlah peserta 506 orang.
Petugas berasal dari penduduk di wilayah delineasi IKN, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, mahasiswa, serta pegawai BPS dari Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ia mengatakan Otorita IKN bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat melakukan pendataan penduduk untuk memperoleh data dasar yang akurat dan komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan IKN ke depan.
Sumber: Antara