Bawa Ganja, Dua Mahasiswa di Samarinda Berujung di Jeruji Besi

TERSANGKA: Barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba Polresta Samarinda. (FOTO: HUMAS POLRESTA SAMARINDA)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda meringkus 2 pemuda berstatus mahasiswa lantaran kedapatan membawa narkotika berjenis ganja di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu pada Jumat (27/6/2025) lalu.

Kedua tersangka tersebut diketahui berinisial RF (24) dan YA (21). Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di sekitar Jalan Siradj Salman kerap terjadi transaksi mencurigakan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan observasi intensif di lokasi yang dicurigai.

Baca Juga :  Wagub Kaltim: Disiplin Santri Wujudkan Pesantren Menuju Generasi Emas

Kemudian, petugas mencurigai seorang pemuda yang berhenti dipinggir jalan menggunakan kendaraan roda 4. Lalu pemuda berinisial RF tersebut diamankan petugas.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu poket ganja seberat 9,06 gram bruto yang disimpan di pintu mobil sebelah kanan. Petugas kemudian melakukan interogasi awal di tempat,” ungkap Kapolresta Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setyawan, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga :  Wagub Kaltim: Disiplin Santri Wujudkan Pesantren Menuju Generasi Emas

Setelah ditangkap, RF memberikan pengakuan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang berinisial YA yang juga mahasiwa.

Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan ke alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku serta menemukan satu poket ganja tambahan seberat 1,24 gram brutto.

Baca Juga :  Wagub Kaltim: Disiplin Santri Wujudkan Pesantren Menuju Generasi Emas

“Kedua tersangka beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku yakni 2 poket ganja dengan total berat 10,3 gram brutto,1 buah dompet kecil warna coklat,1 unit handphone  dan 1 unit mobil,” pungkas IPDA Novi. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *