Aturan Baru Kemenaker, Disnaker Samarinda Optimis Entaskan Diskriminasi Pelamar Kerja

CARI KERJA: Para pencari kerja sedang mengikuti kegiatan job fair di Kota Samarinda. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan kebijakan baru mengenai batas usia pelamar kerja. Kebijakan tersebut mendapat respons posistif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda.

Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 terkait Larangan Diskriminasi Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Plt. Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kerja Disnaker Samarinda, Wuryanti, menyebut bahwa keputusan pemerintah pusat sudah tepat, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi pelamar kerja saat ini.

Baca Juga :  Kaltim Dongkrak Realisasi Pajak Alat Berat Tembus Rp36 Miliar

“Kami sangat setuju, karena mempermudah para pelamar kerja. Apalagi untuk lulusan baru mereka hanya bermodalkan ijazah,” ujarnya Kamis (3/7/2025).

Karena itu, ia menekankan, perusahaan tidak mempersulit para pencari kerja dengan embel-embel persyaratan tertentu. Seperti persyaratan usia hingga pengalaman kerja menjadi faktor utama susahnya rekrutmen kerja bagi pelamar.

Baca Juga :  Kaltim Berhasil Produksi 270 Ribu Ton Gabah Kering pada Tahun 2025

“Perusahaan diharapkan bisa membuka ruang bagi pencari kerja dengan status fresh graduate,” ucapnya.

Kendati demikian, ia mengimbau para pencari kerja agar meningkatkan kapasitas diri, baik dari sisi pendidikan akademis maupun melalui berbagai pelatihan yang tersedia.

Baca Juga :  Gubernur Kaltim Ancam Bekukan Izin Pelanggar Hauling Jalan Umum

“Ditengah ketanya persaingan mencari kerja, perlu meningkatkan kualitas diri. Jangan sampai tidak mengupgrade skill terus tertinggal dengan yang lain.Intinya sekarang, kalau mau berkompetisi, kualitas diri harus ditingkatkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *