Pengelolaan Anggaran Kampung, Sekda Berau: BPK Harus Turut Aktif!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran kampung.

Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen terkait, termasuk Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

“Seperti Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan lainnya, diharapkan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dalam pengelolaan anggaran tersebut,” ungkapnya Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

Ia menekankan bahwa anggaran kampung harus dikelola dengan maksimal demi pembangunan kampung dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah, menurutnya, tidak menginginkan ada persoalan hukum akibat penyelewengan dana di tingkat kampung.

“Kita tentunya tidak menginginkan munculnya permasalahan-permasalahan hukum dan lainnya diakibatkan penyelewengan dana-dana kampung tersebut,” ucapnya.

Untuk itu, Pemkab Berau mendorong kehati-hatian dalam penyaluran dan penggunaan anggaran kampung.

Setiap kegiatan harus sesuai perencanaan dan peruntukan yang jelas. Pendamping desa atau kampung diharapkan bisa berperan aktif dalam memberi arahan dan bimbingan kepada aparat kampung.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

“Untuk itu kita menginginkan dengan adanya pendamping desa atau kampung ini bisa memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran pemerintah kampung tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan dan serapan anggaran yang tidak maksimal dan anggaran tersebut juga digelontorkan sesuai dengan perencanaan yang sesuai dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

“Jangan sampai lah ada manipulatif, fiktif dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Said menegaskan, bahwa permasalahan jajaran pemerintah kampung yang terjerat hukum harus menjadi pembelajaran bagi pemerintahan kampung lainnya.

“Saya mendorong, komunikasi yang baik antara kepala kampung khususnya dengan BPK serta DPMK yang terus memberikan pendampingan dalam meningkatkan SDM yang lebih baik dan berkualitas ke depannya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *