‎Jaga Kelestarian Hutan, Kampung di Kabupaten Berau Dapat Kucuran Rp 27,57 miliar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Komitmen menjaga kelestarian hutan kini mulai mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat Berau.

‎Melalui skema Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) sebanyak 77 kampung dan dua kelurahan menerima kucuran dana sebesar Rp27,57 miliar.

‎Penyaluran dana karbon ini dilihat berdasarkan dua indikator utama, yakni diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang aktif menggerakkan aksi-aksi nyata pengurangan emisi karbon dan performa kampung dalam menjaga kelestarian hutan.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan setiap kampung mendapatkan alokasi dana sebesar Rp349,1 juta secara merata.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

‎Dana tersebut diharapkan dapat menjadi insentif bagi kampung untuk terus menjaga tutupan hutan dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

‎“Besaran yang diterima kampung sama rata. Semua sudah disalurkan, sekarang tinggal pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya Sabtu (5/7/2025).

‎Tenteram menerangkan, penyaluran dana dilakukan secara bertahap, sebanyak 64 kampung telah menerima alokasi pada 2024, sementara 13 kampung lainnya menyusul pencairannya pada 2025.

‎”Penundaan tersebut disebabkan karena sejumlah proposal dalam proses perbaikan dan verifikasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

‎“Cuma ada tersisa karena verifikasi proposal yang masih perlu diperbaiki dan sebagainya, sehingga ada yang tertinggal,” sambungnya.

‎Ia juga mengungkapkan, sebagian kampung yang telah menerima dana di tahun 2024 namun belum sempat melaksanakan program, anggaran tersebut tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan kembali dimasukkan dalam perencanaan kegiatan tahun 2025.

‎“Yang sudah tersalurkan di 2024 belum sempat terlaksana di 2024. Laksanakan lagi di 2025, di anggarkan 2025,” katanya.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

‎Salah satu contoh wilayah yang dinilai berhasil adalah Kecamatan Kelay, kata dia, kawasan ini disebut sebagai representasi keberhasilan kampung dalam menyatukan dua hal yang sering dianggap berseberangan, yakni menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong kesejahteraan masyarakat lokal.

‎Tenteram menegaskan penggunaan dana karbon tidak bisa digunakan sembarangan. “Pemerintah pusat telah menetapkan menu kegiatan yang harus dipatuhi kampung penerima,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Georgie Silalahi

‎Editor: Endah Agustina 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *