benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera membentuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan).
Pembentukan ini disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (30/6/2025) lalu menyusul pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Pemkab Berau dalam merespons amanat regulasi nasional dan memperkuat sistem pemerintahan daerah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menjelaskan pembentukan BRIDA didasarkan pada Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mewajibkan pemerintah daerah membentuk BRIDA untuk mendukung integrasi riset dan inovasi di tingkat lokal.
“BRIDA akan menjalankan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, serta invensi dan inovasi. Tujuannya untuk percepatan penyelesaian isu strategis pembangunan daerah,” ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).
Bupati Berau juga meyakini keberadaan BRIDA akan mempercepat adopsi hasil riset nasional dan mendorong pemanfaatannya di tingkat lokal.
“Saya yakin keberadaan BRIDA akan mempercepat adopsi hasil riset nasional, dan mendorong pemanfaatannya di tingkat lokal. Terutama di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Sementara itu, usulan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 serta PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Dinas ini akan fokus pada perlindungan masyarakat melalui pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta berbagai bentuk tugas penyelamatan.
“Dengan pembentukan dinas khusus, fungsi pemadam kebakaran yang sebelumnya melekat pada instansi BPBD, akan menjadi lebih fokus dan maksimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Raperda tersebut menjadi bagian dari empat raperda yang disetujui DPRD Berau dalam rapat tersebut, menandai kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong reformasi birokrasi dan penguatan perangkat daerah. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina