Polresta Samarinda Gruduk Lokasi Perjudian

Satreskrim Polresta Samarinda saat melakukan tindaklanjut informasi masyarakat soal dugaan lokasi perjudian, di Jalan Gerilya. (FOTO: ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Menyikapi laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait praktik perjudian, Unit Opsnal Jatanras Polresta Samarinda langsung diterjunkan ke lokasi di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Ahad, 6 Juli 2025 malam.

Langkah ini menjadi bentuk kesigapan dari Polresta Samarinda dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, meskipun hasil penyelidikan di lapangan tidak mendapati kegiatan perjudian aktif.

Baca Juga :  Wagub Kaltim Tegaskan Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (10/7/2025).

AKP Dicky menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kepolisian tidak menemukan alat bukti perjudian maupun transaksi mencurigakan.

Baca Juga :  Sekolah Rakyat Samarinda Mulai Tampung 125 Siswa Baru SD-SMA

Polisi menduga bahwa informasi tersebut sempat akurat, namun pelaku telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.

“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” ucapnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi aktif antara warga dan aparat keamanan disebut sebagai kunci utama menciptakan Samarinda yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal, termasuk perjudian.

Baca Juga :  Malaria di Kaltim Alami Penurunan Signifikan Tiga Tahun Terakhir

“Dihimabu masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakpidana di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *