benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Menyikapi laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait praktik perjudian, Unit Opsnal Jatanras Polresta Samarinda langsung diterjunkan ke lokasi di kawasan Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, Ahad, 6 Juli 2025 malam.
Langkah ini menjadi bentuk kesigapan dari Polresta Samarinda dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, meskipun hasil penyelidikan di lapangan tidak mendapati kegiatan perjudian aktif.
“Berdasarkan informasi masyarakat, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Namun, setibanya di tempat, hanya ditemukan beberapa orang yang sedang berkumpul dan tidak terdapat aktivitas perjudian,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, Kamis (10/7/2025).
AKP Dicky menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kepolisian tidak menemukan alat bukti perjudian maupun transaksi mencurigakan.
Polisi menduga bahwa informasi tersebut sempat akurat, namun pelaku telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
“Kami tetap mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Upaya preventif dan respons cepat seperti ini akan terus kami lakukan demi menjaga kondusivitas di Kota Samarinda,” ucapnya.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. Kolaborasi aktif antara warga dan aparat keamanan disebut sebagai kunci utama menciptakan Samarinda yang aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal, termasuk perjudian.
“Dihimabu masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakpidana di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa