benuakaltim.co.id, BERAU – Belum Lama ini, Komisi I DPRD Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit baru atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb, yang berlokasi di Jalan Sultan Agung.
Jajaran Komisi I DPRD Berau didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Berau, Lamlay Sarie, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan RSUD, Erwin.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengatakan hal itu dilakukan karena pihaknya menilai lambannya proses pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru, sehingganya memicu keprihatinan kalangan legislatif.
“Sidak ini kita lakukan guna memastikan kendala yang menyebabkan tertundanya layanan kesehatan di fasilitas baru itu,” ungkapnya Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, pembangunan RSUD baru telah sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Fasilitas yang tersedia pun sudah cukup lengkap dan secara fisik layak difungsikan.
“Kami harap rumah sakit ini segera diserahkan ke Pemkab Berau, lalu dilengkapi sarana dan prasarana, termasuk SDM-nya, agar bisa segera beroperasi,” ucapnya.
Elita menilai, bahwa keberadaan RSUD baru sangat penting untuk mengurangi beban RSUD dr Abdul Rivai, yang selama ini menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan di Berau.
Meskipun saat mulai beroperasi rumah sakit baru tersebut berstatus tipe D, ia optimis dapat berkembang menjadi rumah sakit tipe B.
“Yang penting sekarang bisa dimulai dulu. Nantinya kita dorong agar bisa berkembang,” ujarnya.
Selain itu, Elita menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, mengingat hingga kini Berau belum memiliki rumah sakit swasta yang bisa menjadi pembanding dalam hal pelayanan.
“Kami ingin rumah sakit ini menjadi pemicu peningkatan kualitas layanan, meskipun belum ada pesaing dari swasta,” bebernya.
Pembangunan RSUD ini dilakukan dengan skema tahun jamak (multiyears) melalui 3 tahap. Tahap pertama saat ini telah selesai dan tengah memasuki masa pemeliharaan.
Meski anggaran daerah (APBD) tahun 2025 mengalami penurunan, Elita memastikan DPRD tetap berkomitmen mendukung kelanjutan pembangunan rumah sakit tersebut.
“Kami di DPRD akan terus mendukung pembangunan ini, meski APBD tahun ini menurun dibanding tahun lalu,” tuturnya.
Sementara itu, Kadinkes Berau, Lamlay Sarie, mengatakan, bahwa pengajuan anggaran untuk fasilitas penunjang dan kebutuhan SDM telah mulai diusulkan dalam APBD Perubahan 2025.
“Kami menargetkan operasional rumah sakit dapat dimulai pada tahun 2026. Untuk tahap awal, kami upayakan mengoperasikan layanan seperti poli dan IGD terlebih dahulu, sambil terus melengkapi fasilitas dan manajemen,” imbuhnya.
Menurutnya, pembangunan rumah sakit ini merupakan amanah besar dari masyarakat Berau. Tentunya ia berharap, kehadiran RSUD baru ini bisa menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang belum terpenuhi di RSUD dr Abdul Rivai.
“Jika nantinya ada dua rumah sakit dengan manajemen berbeda, semoga bisa memicu kompetisi yang sehat demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan RSUD Tanjung Redeb, Erwin menambahkan, proyek saat ini telah memasuki masa pemeliharaan selama 12 bulan, dan sedang dipersiapkan untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Untuk melanjutkan ke tahap dua, masih menunggu kesiapan anggaran. Jika anggaran tersedia, pembangunan akan segera dilanjutkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa