2 Kg Sabu dan Ganja Dimusnahkan, Polres Berau Ringkus 14 Tersangka

PEMUSNAHAN: Jajaran aparat dari Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Berau, Jalan Gatot Subroto, pada Kamis 10 Juli 2025. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

‎benuakaltim.co.id, BERAU – Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Berau, Kamis, 10 Juli 2025.

‎Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.895,8 gram dan ganja seberat 40,70 gram.

‎Seluruh barang haram ini merupakan hasil sitaan dari 12 kasus yang diungkap sejak Maret hingga Mei 2025, dengan total 14 tersangka.

‎Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa menegaskan tindakan ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang wajib sekaligus bentuk nyata keseriusan Polres Berau dalam memberantasnya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

‎“Ini hasil dari penegakan hukum selama tiga bulan terakhir. Jumlah sabu yang dimusnahkan hampir mencapai 2 kilogram, sementara ganja sebanyak 40,7 gram. Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap bahaya narkoba,” ujarnya Sabtu (12/7/2025).

Baca Juga :  ‎Bawa 1 Kg Sabu, 3 Pengedar Diciduk Polisi 

‎Kata dia, pemusnahan sabu dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih yang dicampur deterjen, lalu dibuang ke septic tank.

‎Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku tertutup yang telah dicampur minyak tanah untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan asap.

‎Kegiatan ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Berau sebagai bentuk transparansi dalam penegakan hukum.

‎Di lokasi yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyatno menambahkan sebagian besar kasus yang ditangani berada di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Baca Juga :  Curi LPG 3 Kg di Sambaliung, 4 Warga Tarakan Ini Ngaku Terdesak Bayar Kontrakan

‎”Saya menyebut daerah ini memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas peredaran narkotika,” ucapnya.

‎“Sebagian besar tersangka bukan warga lokal, melainkan pendatang dari luar daerah yang memang datang ke Berau dengan niat mengedarkan narkoba,” sambungnya.

‎Dia menjelaskan, modus transaksi para pelaku kini semakin tertutup. Umumnya, mereka menggunakan sistem transaksi tanpa tatap muka, dengan komunikasi melalui telepon dan pengambilan barang di titik-titik tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

‎“Modusnya sudah semakin tertutup, tapi tidak ada kejahatan yang sempurna. Kami tetap bisa mengungkapnya berkat bantuan dari masyarakat dan kerja tim di lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Curi LPG 3 Kg di Sambaliung, 4 Warga Tarakan Ini Ngaku Terdesak Bayar Kontrakan

‎Dari hasil pengungkapan, AKP Agus menyampaikan bahwa mayoritas tersangka merupakan residivis.

‎”Beberapa bahkan baru saja keluar dari penjara dan kembali mengulangi perbuatannya. Mayoritas pelaku telah dua hingga tiga kali terlibat kasus serupa,” ujarnya.

‎Karena itu, dia menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

‎”Saya siap memfasilitasi rehabilitasi bagi para pengguna yang ingin sembuh dan lepas dari jerat narkoba,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Georgie Silalahi

‎Editor: Endah Agustina 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *