Dugaan Ilegal Fishing di Biduk-Biduk, Diskan Minta Camat Koordinasi dengan DKP Kaltim

Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau meminta camat Biduk-Biduk untuk dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) yang terjadi di wilayah itu.

Sekretaris Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan koordinasi perlu dilakukan dengan DKP Provinsi Kaltim, mengingat pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menindaklanjuti permasalahan aktivitas ilegal tersebut.

“Jadi, kalau ada ilegal atau destruktif fishing silahkan untuk di laporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim,” ungkapnya Senin (14/7/2025).

Tak hanya kepada DKP Provinsi Kaltim, lanjutnya, pemerintah kecamatan dan juga Forkopimcam dapat melaporkan masalah itu ke bagian Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Stasiun Tarakan agar dapat dilakukan pengawasan atau patroli.

Baca Juga :  Alat Baru DLHK Berau Mampu Proses Limbah Sampah Plastik hingga 1 Ton per Hari

“Diskan tidak dapat melakukannya. Karena kami tidak ada anggaran patroli, karena ini terkait kewenangan,” ucapnya.

Ditegaskannya, Diskan Berau tidak dapat melakukan pengawasan di wilayah laut berdasar pada ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 lampiran (y).  Akibat tak ada kewenangan itu, anggaran untuk pengawasan juga otomatis tidak tersedia.

“Sehingga yang dapat kami lakukan adalah selalu mengingatkan para nelayan untuk menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan zona menangkap ikan pada lokasi perairan zona pemanfaatan terbatas dan zona lainnya pada wilayah KKP3K KDPS. Tidak boleh pada zona inti,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan ilegal fishing yang mencuat di Kecamatan Biduk-Biduk, mendorong pemerintah lokal menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Kantor Kecamatan Biduk-Biduk pada Kamis (3/7/2025) lalu.

Baca Juga :  ‎Bangun 250 Unit Jamban di 10 Kampung, DPUPR Berau Gelontorkan Rp 4,2 Miliar

Camat Biduk-Biduk, Hasmawi menjelaskan salah satu keputusan rapat itu yakni akan dilakukan patroli rutin untuk mencegah meluasnya aktivitas ilegal itu. Pasalnya, saat ini sudah ada keluhan dari enam kampung terkait maraknya ilegal fishing tersebut.

“Hampir semua kampung mengeluh soal nelayan luar Berau yang diduga melakukan ilegal fishing,” bebernya.

Disampaikannya, selama ini upaya penindakan mengalami kendala karena tidak didukung oleh bukti yang cukup kuat. Karena itu, saat dilakukan patroli, tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Sehingga disepakati untuk memperkuat pengawasan melalui patroli rutin yang melibatkan Pos AL Biduk-Biduk serta patroli gabungan antara kecamatan dan kampung-kampung,” tuturnya.

Ditegaskannya, aktivitas ilegal fishing itu diduga melibatkan nelayan yang dicurigai berasal dari luar Kaltim seperti dari wilayah Sulawesi dan Jawa.

Kecurigaan itu didasarkan pada laporan warga yang melihat hasil tangkapan tidak wajar dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Asyik! Maskapai Air Asia akan Masuk Berau Oktober Mendatang

Karena itu, Hasmawi menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam menyimpulkan dugaan tanpa bukti alat tangkap yang jelas. Pihaknya juga terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak sembarang menuduh.

“Misalnya ada nelayan dapat ikan banyak dalam semalam, padahal itu di luar kemampuan nelayan pada umumnya, jadi patut dicurigai pakai bom atau potasium,” imbuhnya.

Meskipun masih minim bukti, pihaknya tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah menuduh atau berspekulasi sebelum menerima bukti-bukti kuat.

Karena itu, patroli akan dilakukan secara berkala dan bersifat rahasia agar informasi tidak bocor ke pihak-pihak yang dicurigai.

“Laporan dari enam kampung ini kami terima, kami tanggapi serius, tapi tetap hati-hati,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *