Alat Baru DLHK Berau Mampu Proses Limbah Sampah Plastik hingga 1 Ton per Hari

ALAT BARU: DLHK Berau memamerkan alat baru untuk menuntaskan masalah sampah plastik menjadi abu di TPA Tanjung Batu. (FOTO: DLHK BERAU)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau kembali membuat inovasi baru untuk menuntaskan masalah sampah.

Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana mengatakan baru-baru ini timnya telah menganggarkan pengadaan alat Incinerator Self Burn atau insinerator yang berfungsi untuk mengelola sampah plastik menjadi abu.

“Kami telah menganggarkan alat Incinerator Self Burn kami di TPA Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan,” ungkapnya Senin (14/7/2025).

Ia menjelaskan Incinerator Self Burn atau Tungku bakar tunggal sudah beroperasi sejak Rabu (9/7/2025) lalu.

“Insinerator itu nanti bisa proses limbah sampah plastik hasil produksi rumah tangga mencapai 1 ton dalam satu kali operasi per hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengawasan Tenaga Kerja Terbentur Kewenangan

Mustakim Suharjana, menjelaskan insinerator tersebut lebih hemat saat dioperasikan. “Insinerator kami miliki pakai bahan bakar minyak dan listrik untuk melakukan pembakaran. Lalu secara teknis, tenaga pembakaran didapat dari hasil energi bakar sampah itu sendiri,” ucapnya.

Sambung dia, asap yang ditimbulkan dari hasil pembakaran pun diklaim telah ramah lingkungan. “Kami pun telah mengantongi hasil baku mutu emisi udara dari pengoperasian insinerator anyar tersebut,” bebernya.

Pada satu sisi, dirinya menjelaskan bahwa hasil pembakaran berupa abu plastik tidak dapat digunakan untuk tumbuhan dan tanaman hidup.

Baca Juga :  DPRD Soroti RSUD Baru di Berau Dibangun Dekat Area Tambang

“Namun, abu tersebut dapat digunakan untuk dijadikan bahan baku pembuatan paving blok atau campuran semen dengan kualitas baik,” urainya.

Sementara itu, sebagai informasi kata dia pengadaan alat tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran kurang lebih senilai Rp400 juta yang disisihkan melalui APBD 2025 lewat belanja DLHK Berau.

“Saya menyarankan kepada kampung yang memiliki TPA untuk mengajukan penggunaan alokasi dana kampung (ADK) untuk membeli alat tersebut,” imbuhnya.

“Kalau alat di plafon e-katalog harganya Rp400 juta. Tapi harga alat tak sampai segitu, cuma Rp370 jutaan lebih saja,” sambungnya.

Di samping itu, dia mendorong setiap kampung untuk mengaktifkan bank sampah, yakni kegiatan pemilahan sampah plastik mulai di lingkungan keluarga agar dapat berdampak ekonomis bagi masyarakat.

Baca Juga :  ‎Desa Tanjung Batu Masuk 5 Besar Lomba Desa Wisata

“Saat ini, DLHK Berau mendata terdapat 23 unit bank sampah yang telah berdiri.  Sebanyak 13 di antaranya dinyatakan aktif dan sisanya belum beroperasi penuh,” tegasnya.

Termasuk Bank Sampah Induk Salam Lestari saat ini masih dalam kondisi aktif yang mampu mengolah sampah pilahan sebesar 2 ton per tahun.

“Ini akan berdampak baik, jadi plastik dapat bernilai ekonomis untuk masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *