benuakaltim.co.id, BERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan Pemkab Berau terkait adanya potensi masalah baru terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Sultan Agung, yang lokasinya bersebelahan dengan aktivitas tambang batu bara.
Sebelumnya sorotan juga tertuju pada lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada tidak jauh dari lokasi rumah sakit.
Dedy Okto menyebut, hal ini perlu disikapi dengan serius terkait potensi bahaya dekatnya rumah sakit dan lokasi tambang. Karena aktivitas tambang yang dekat rumah sakit bisa saja mencemari udara di sekitarnya.
“Itu juga bisa jadi masalah baru. Banyak permasalahan seperti kualitas udara dan lingkungan. Kemudian paparan debu batu bara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pernapasan,” ungkapnya Senin (14/7/2025).
Tak hanya itu, limbah-limbah tambang juga dikhawatirkan akan menjadi masalah tambahan, jika tidak dilakukan pengawasan secara maksimal.
“Limbah tambang yang mengandung zat berbahaya dapat mencemari sumber air. Nah ini yang kami tidak ingin terjadi. Rumah sakit harus benar-benar menjadi lokasi steril bagi masyarakat,” ucapnya.
Mengenai apakah bisa Pemkab Berau meminta kepada pihak perusahaan agar dapat mengurangi aktivitas operasional pertambangan di lokasi yang dekat dengan rumah sakit. Menurut Dedy Okto, hal itu bisa saja dilakukan, asalkan bisa tegas.
“Pemerintah daerah harus tegas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa