benuakaltim.co.id, BERAU – Aksi pencurian dilakukan empat pendatang asal Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) di Kelurahan Sambaliung. Namun aksi mereka akhirnya tertangkap basah usai menggasak tabung gas elpiji dari sebuah rumah pada Senin (14/7/2025) dini hari.
Keempat pelaku yang masing-masing berinisial HY (27), TW (21), ARW (22), dan JF (23) kini telah diamankan di Polsek Sambaliung. Keempatnya diketahui merupakan warga asal Tarakan yang merantau ke Berau.
Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, menyebut, keempat pelaku diamankan warga setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) milik korban.
“Semua tersangka sudah kami amankan. Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Sambaliung,” ungkapnya Selasa (15/7/2025).
Aksi pencurian ini terbongkar berkat kejelian pemilik rumah berinisial SF yang sebelumnya juga kehilangan gerobak arco miliknya pada 11 Juli 2025. Kecurigaan korban meningkat setelah pada malam berikutnya, tepatnya pukul 21.30 WITA.
Kamera CCTV di belakang rumahnya merekam gerak-gerik mencurigakan sejumlah orang yang tampak mengamati situasi. Tak lama berselang, sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka melancarkan aksinya. Mereka berhasil membawa kabur satu buah tabung gas elpiji 12 kg berwarna pink.
Namun, aksi mereka tak berhenti di situ. Pada Ahad (13/7/2025) malam, korban kembali menerima informasi dari temannya bahwa pelaku terlihat di sekitar rumahnya, tepatnya di dekat kawasan Pemancingan KPK Sambaliung.
Tak ingin kecolongan lagi, korban bersama beberapa warga langsung menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, keempat pelaku sedang berada di rumah kontrakan mereka. Tanpa perlawanan, para pelaku akhirnya diamankan warga.
“Mereka sempat dibawa ke rumah korban dulu, lalu sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan Ketua RT setempat melapor ke Polsek melalui telepon,” ungkap Amin.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa keempat pelaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Mereka mengaku terdesak untuk membayar uang kontrakan tempat tinggalnya. “Motifnya ekonomi. Mereka mencuri untuk bayar sewa kontrakan,” ujarnya.
Kini, keempat pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. “Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Sambaliung,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa