benuakaltim.co.id, BERAU – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyoroti banyaknya persoalan tenaga kerja yang dikeluhkan serikat buruh. Hal tersebut banyak terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP), Senin (14/7/2025) lalu.
Menurut Subroto, ketidakpuasan serikat pekerja semestinya, disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan melampirkan data yang akurat sehingga dapat diproses secara aturan yang berlaku.
Bahkan, apabila data yang diberikan valid. Maka, ia menegaskan, dari pihak legislatif akan memastikan langsung ke lapangan dengan proses inspeksi mendadak (sidak) bersama Pemkah Berau.
Hasil sidak tersebut, selanjutnya akan menjadi rujukan untuk disampaikan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kaltim.
“Demikian itu harus dilakukan sidak, guna menindaklanjuti dari laporan yang disampaikan oleh serikat buruh, karena kalau hanya berbicara kita tidak mengetahui kebenarannya, apakah benar atau seperti apa faktanya di lapangan, itu yang harus dicari tahu terlebih dahulu,” ucapnya Selasa (15/7/2025).
Politisi Golkar itu juga memandang, perlu adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disnakertrans Provinsi Kaltim di Berau. Hal itu dianggap penting karena melihat banyaknya perusahaan yang ada di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, UPTD tersebut, rencananya akan ditempatkan di Bontang. Selanjutnya, Kabupaten Berau akan turut bergabung didalamnya.
Kebijakan tersebut menurut Subroto kurang efisien mengingat letak antara kedua wilayah yang cukup jauh.
“Maunya kita di Berau ada UPTD sendiri, agar Disnaker dari Provinsi Kaltim bisa lebih maksimal dalam pengawasan rekruitmen tenaga kerja lokal agar persoalan serupa tidak lagi muncul di kemudian hari,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa