Dua Pelaku Pengedar Sabu Seberat 99,05 Gram Berhasil Terungkap

TERSANGKA: Tersangka dan barang bukti Sabu-Sabu Seberat 99,05 gram berhasil terungkap oleh tim Satresnarkoba Polres Berau. (FOTO: HUMAS POLRES BERAU)

benuakaltim.co.id, BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WITA di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Gunung Tabur.

Baca Juga :  ‎Bangun 250 Unit Jamban di 10 Kampung, DPUPR Berau Gelontorkan Rp 4,2 Miliar

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial BJ (45). Hasil interogasi terhadap BJ membawa petugas ke lokasi kedua di Tanjung Batu.

Di sana, petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya, M (42) beserta dua bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto mencapai 99,05 gram.

Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan adalah satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu, dua unit ponsel, serta dua lembar fotokopi KTP atas nama para tersangka.

Baca Juga :  ‎Desa Tanjung Batu Masuk 5 Besar Lomba Desa Wisata

Keduanya kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, SH menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba.

Baca Juga :  Sejak November hingga Juni, Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum

“Kami mengajak masyarakat terus bersinergi dalam memberantas jaringan narkotika yang merusak generasi,” ujarnya Selasa (15/7/2025).

Dengan keberhasilan ini, diharapkan wilayah Kabupaten Berau semakin bersih dari peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *