Wagub Kaltim Tegaskan Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji saat memberikan keterangan terkait koperasi merah putih di Kaltim (ANTARA/HO- Diskominfo)
Samarinda – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung pelaksanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kaltim.

“Komitmen kami jelas, seluruh koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kaltim saat ini sudah berdiri dan berbadan hukum. Sekarang tinggal pengoperasian saja,” kata Wagub Seno Aji di Samarinda, Selasa.

Baca Juga :  Wagub Kaltim: Disiplin Santri Wujudkan Pesantren Menuju Generasi Emas

Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat 841 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Kalimantan Timur.

Wagub Seno Aji berharap koperasi-koperasi tersebut bisa segera berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wagub Kaltim: Disiplin Santri Wujudkan Pesantren Menuju Generasi Emas

“Kita harapkan koperasi desa dan kelurahan ini bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang terjangkau, baik itu sembako, gas LPG, maupun kebutuhan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Seno Aji mendorong masyarakat desa untuk terlibat aktif dalam memajukan koperasi di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Wagub Kaltim: Disiplin Santri Wujudkan Pesantren Menuju Generasi Emas

Menurutnya, koperasi merupakan pilar ekonomi kerakyatan yang mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi desa dan kelurahan adalah kekuatan ekonomi desa yang sangat potensial untuk berkembang pesat dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga,” kata Seno Aji.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *