benuakaltim.co.id, BERAU – Rencana pengoperasian kapal penumpang di Pelabuhan Teluk Sulaiman masih menghadapi sejumlah kendala teknis dan administratif.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau, Andi Marawangeng, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada dokumen resmi yang disusun atau diusulkan Dishub Berau ke Kementerian Perhubungan maupun Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait operasional kapal penumpang tersebut.
“Terkait dokumen resmi, untuk sementara waktu belum kami susun atau ajukan,” ujarnya Senin (21/7/2025).
Meskipun demikian, Dishub Berau terus melakukan koordinasi, terutama dengan pihak Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dalam hal perizinan sandar dan gerak kapal. Menurut Andi, kewenangan terkait gerak kapal sepenuhnya berada di bawah KUPP.
“Sementara Dishub hanya memiliki kewenangan pada aspek pelabuhan dan sisi daratnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa regulasi dan persyaratan teknis, terutama izin gerak kapal penumpang, menjadi salah satu kendala utama sehingga pengoperasian belum dapat dilaksanakan.
“Untuk kapal penumpang, terutama izin gerak itu adalah kewenangan KUPP. Kami dari Dishub hanya menangani sisi pelabuhan dan daratnya,”ucapnya.
Terkait dengan kelayakan operasional, hingga kini belum ada kajian kelayakan atau studi teknis yang dilakukan Dishub Berau mengenai rute dan kebutuhan kapal penumpang di wilayah Pelabuhan Teluk Sulaiman.
“Sampai sekarang memang belum ada kajian teknisnya,” bebernya.
Meski demikian, Dishub tetap menargetkan penyempurnaan fasilitas pendukung pelabuhan bisa rampung dalam waktu dekat. Tahun ini ditetapkan sebagai tahun terakhir untuk penyempurnaan Dermaga Pengumpan Lokal Teluk Sulaiman.
“Tahun ini merupakan kegiatan terakhir untuk penyempurnaan dermaga di Teluk Sulaiman,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa