Kemenag Kaltim Bantu Mempelai Penghasilan Rendah Melalui Nikah Massal

Kemenag memfasilitasi pelaksanaan nikah massal di Samarinda, Kalimantan Timur. ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur menyatakan komitmen instansi tersebut untuk membantu calon mempelai berpenghasilan rendah melalui Program Nikah Massal.

“Program ini memastikan pasangan dapat menikah secara sah menurut agama dan tercatat secara hukum tanpa terbebani biaya yang besar,” kata Kepala Kemenag Kaltim Abdul Khaliq  di Samarinda, Selasa.

Khaliq menjelaskan, secara administratif dan persiapan di daerah, program ini berjalan baik. “Alhamdulillah, kami secara administrasi sudah siap. Dan kawan-kawan di daerah juga sudah menyiapkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltim Terima 253 Aduan Sepanjang Januari-Juni

Kemenag Kaltim bekerja sama dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyukseskan kegiatan ini.

Khaliq menambahkan bahwa program nikah massal ini merupakan salah satu kegiatan unggulan Kemenag RI. Teknis pelaksanaannya melibatkan masing-masing Kepala KUA. Pasangan yang ingin menikah mendaftar di KUA masing-masing, kemudian dikumpulkan di satu tempat untuk dinikahkan secara bersamaan oleh penghulu yang berwenang.

Baca Juga :  Gubernur Kaltim Desak Telkom Buka Akses Internet Wilayah Pedalaman

“Nikahnya ini bukan oleh siapa-siapa, tapi masing-masing kepala KUA yang mereka sudah mendaftar masing-masing lalu nanti dikumpulkan dalam satu tempat dinikahkan bersama-sama,” katanya menjelaskan.

Untuk meringankan beban calon pengantin, Kemenag Kaltim berupaya menyediakan bantuan berupa mahar dan hadiah. “Mahar itu disiapkan oleh kami selaku pelaksana, itu biasanya berupa seperangkat alat salat dan beberapa hadiah-hadiah yang disiapkan,” kata Abdul Khaliq.

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta RS Swasta Dukung Layanan Kesehatan di Daerah

Hal ini, imbuhnya, bertujuan agar pasangan tidak merasa terbebani secara finansial dan dapat menikah dengan lancar.

Program Nikah Massal ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Pusat.

Kemenag Kaltim terus berupaya mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini demi tercatatnya pernikahan secara sah dan legal.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *