Koperasi Merah Putih Diharapkan jadi Era Baru Perekonomian Rakyat

LAUNCHING:Jajaran Pemerintahan Kabupaten Berau turut berpartisipasi pada peluncuran koperasi Merah Putih secara virtual online oleh Presiden RI Prabowo Subianto (GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara resmi meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Merah Putih yang akan digencarkan di desa dan kelurahan sebagai bagian dari peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Senin (21/7/2025).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Berau ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), M. Hendratno, dan turut dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, antara lain Kepala Diskoperindag Eva Yunita, Kepala Dinas Pangan Rahmadi, Kepala Diskominfo Didi Ramadi, Kepala Balitbang Endah Ernany, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Forkopimda, serta jajaran pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Gunung Tabur.

Dalam sambutannya, M. Hendratno mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Berau telah memiliki 109 koperasi desa Merah Putih yang telah berbadan hukum dan telah berjalan aktif.

Baca Juga :  ‎Dinkes Kaltim Minta Pengkajian Ulang Pendirian TPA di Sekitar RSUD Tanjung Redeb

Ia menyampaikan harapannya agar kehadiran koperasi ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Ini menjadi momentum terbaik bagi Berau untuk meningkatkan kapasitas perekonomian. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Hendratno kepada awak media.

Ia juga menambahkan bahwa setelah peluncuran ini, akan disusun petunjuk pelaksana (juklak) dan prosedur teknis sebagai tahapan lanjutan yang akan dipersiapkan oleh Diskoperindag.

“Langkah berikutnya adalah persiapan prosedural, penyusunan juklak teknis, serta pembinaan dan pelatihan yang akan dipersiapkan oleh Diskoperindag,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau, Eva Yunita menyampaikan bahwa tahap kedua pelaksanaan program ini akan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2025, yang akan difokuskan pada penyiapan dan peningkatan kapasitas pengurus koperasi.

Baca Juga :  2 Kontrakan di Jalan Pemuda Ludes Terbakar, Saksi Akui Dengar Ledakan dari Dapur

“Pengurus koperasi harus memiliki kompetensi khusus. Maka tahap ini akan diisi dengan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan mereka,” kata Eva.

Terkait Petunjuk Teknis (Juknis), Eva menjelaskan bahwa karena program ini berskala nasional, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Termasuk di dalamnya, mekanisme permodalan yang akan diatur oleh Kementerian Keuangan (PMK) dan Dinas Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DMPK).

Eva juga mengungkapkan bahwa masing-masing koperasi Merah Putih akan berpotensi mendapatkan modal awal antara Rp1 hingga Rp5 miliar, bergantung pada proposal bisnis yang diajukan dan hasil analisis dari pihak perbankan yang tergabung dalam Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yaitu, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga :  ‎Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

“Modal awal koperasi akan dianalisis oleh Bank Himbara berdasarkan kebutuhan riil dalam proposal bisnis. Jadi, anggaran akan disesuaikan dengan rencana usaha masing-masing koperasi,” ujarnya.

Diskoperindag Kabupaten Berau akan berperan aktif dalam mendampingi dan mengawasi koperasi Merah Putih agar berjalan sesuai regulasi dan tujuan yang telah ditetapkan.

“Kalau kami bertindak sebagai pendamping dan pengawasan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *