PKS Siapkan Pergantian Pengurus dari Pusat hingga Daerah

Ketua DPD PKS Berau, Sumadi. (GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Ketua DPD PKS Berau, Sumadi, mengungkapkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ini tengah menjalani proses pergantian kepengurusan di seluruh tingkatan, baik pusat, wilayah, hingga daerah.

Ia memastikan, mekanisme pemilihan pengurus di PKS telah berjalan sesuai aturan internal partai.

“Di tingkat pusat, pemilihan Majelis Syuro sudah selesai. Presiden PKS terpilih, kabinetnya juga sudah terbentuk. Proses serupa juga berlangsung di tingkat provinsi dan kabupaten, yang dilaksanakan melalui Pemilu Raya, sekitar 19 Juli lalu,” ujar Sumadi, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

Menurutnya, di tingkat provinsi dan kabupaten, kader pelopor PKS memilih delapan nama calon pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW).

Nama-nama yang terpilih nantinya akan diseleksi dan ditetapkan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

“DPP yang akan menentukan siapa ketua, sekretaris, dan bendahara di masing-masing tingkatan, termasuk juga ketua dan sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) serta Dewan Etik Daerah (DED). Insyaallah bulan ini sudah ada pengumuman resmi,” jelasnya.

Sumadi menambahkan, kader PKS siap menjalankan amanah partai dalam berbagai peran, termasuk di legislatif. Sebagai partai politik yang juga membawa misi dakwah, setiap kader harus siap dipilih, siap memilih, dan siap dipimpin.

Baca Juga :  Akademisi Nilai Status Penonaktifan Anggota DPR RI Bukan Solusi

“Kader kami bukan hanya siap memimpin, tapi juga siap membimbing, menerima, dan menjalankan keputusan partai dengan baik. Semoga semua ini menjadi amal kebaikan untuk kita semua,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *