benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau resmi menggelar soft opening Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Berau, Jalan Murjani I, Tanjung Redeb, Senin (28/7/2025).
Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antarinstansi dalam rangka penyelenggaraan MPP, sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga guna menghadirkan pelayanan yang terintegrasi dan efisien bagi masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. One stop service diharapkan memberikan kenyamanan dan transparansi pelayanan,” ucapnya.
Ia menambahkan, keberadaan MPP juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam menjalankan amanah Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Melalui MPP, kita tidak hanya menyatukan layanan perizinan, kependudukan, maupun layanan lainnya, tetapi juga menyatukan semangat melayani dengan lebih profesional, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.
Penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama dalam acara ini melibatkan berbagai instansi, baik dari unsur pemerintah daerah maupun mitra vertikal, seperti Kepolisian, Pengadilan, hingga perbankan.
Sri Juniarsih menekankan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan MPP, dan mengajak seluruh mitra kerja untuk terus bersinergi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Evaluasi dan perbaikan akan terus kami lakukan, sehingga ketika grand launching digelar di tempat baru, semua sudah benar-benar siap,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa