Pusat Pelayanan Publik Harus Terintegrasi dalam Satu Kawasan

Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedi Okto Nooryanto (GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedi Okto Nooryanto, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan pusat pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu kawasan.

Menurutnya, keberadaan berbagai layanan masyarakat di satu lokasi memberikan kemudahan dan efisiensi bagi warga. “Di sini masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan, mulai dari SIM, layanan perbankan, urusan keluarga, hingga layanan keagamaan. Semua terpusat di satu tempat, sehingga lebih mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Dedi saat ditemui usai meninjau lokasi pelayanan terpadu, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Terbukti Tilap Uang TPP, Mantan ASN Dinkes Berau Divonis Penjara 1 Tahun

Ia berharap ke depan layanan publik ini dapat terus dikembangkan agar semakin banyak instansi yang bergabung dan memberikan pelayanan di lokasi tersebut. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan evaluasi agar pelayanan tetap berjalan optimal.

“Pemerintah daerah harus mengontrol penempatan petugas di sini. Jangan sampai fasilitas sudah dibuka, tapi tidak ada yang melayani. Setiap hari harus dicek, jangan sampai ada kekosongan. Kita buka layanan ini bukan hanya formalitas launching saja, tapi benar-benar untuk masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Sabu 21 Kg Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Selain soal pelayanan publik, Dedi juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap pembangunan, terutama di kawasan wisata. Ia menekankan agar potensi alam, seperti pantai dan pasir putih, tetap dijaga kelestariannya.

“Kalau ada pembangunan, misalnya untuk pemecah ombak, sebaiknya posisinya tidak merusak pemandangan alam. Daya tarik wisata kita jangan sampai hilang hanya karena perencanaan yang tidak matang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Berau Jajaki Kerjasama dengan China di Sektor Kelautan

Ia pun mendorong pemerintah daerah maupun provinsi agar lebih cermat dalam memberikan izin pembangunan, terutama di kawasan pesisir yang menjadi andalan wisata di Kabupaten Berau.

“Kalau bisa, izin pembangunan diarahkan ke lokasi yang tidak mengganggu estetika pantai. Alam harus tetap dijaga, karena itu yang dinikmati masyarakat dan menjadi daya tarik wisatawan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *