Aktivitas Pengeboman Ikan di Biduk-Biduk Terus Bermunculan

Dalam video amatir yang viral di media sosial sejak Selasa (29/7/2025) lalu, tampak sejumlah ikan mati mengambang di permukaan laut.

benuakaltim.co.id, BERAU – Aktivitas penangkapan ikan dengan cara tidak ramah lingkungan masih terjadi di perairan Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.

Kali ini, rekaman video warga menjadi bukti nyata bahwa praktik pengeboman ikan masih terjadi dan kian meresahkan nelayan setempat.

Dalam video amatir yang viral di media sosial sejak Selasa (29/7/2025) lalu, tampak sejumlah ikan mati mengambang di permukaan laut.

Warga yang merekam kejadian tersebut mengaku menyaksikan langsung adanya dugaan aktivitas peledakan bom ikan di lokasi kejadian.

Bukti visual ini semakin menguatkan bahwa pengeboman ikan bukan sekadar isu lama, tapi masih berlangsung hingga kini.

Baca Juga :  Berau Butuh Sekolah Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Meski kejadian ini terekam jelas dan menjadi perhatian publik, Dinas Perikanan (Diskan) Berau tidak bisa serta-merta melakukan tindakan di lapangan.

Hal itu karena kewenangan pengawasan laut saat ini bukan lagi berada di tangan pemerintah kabupaten, melainkan telah diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pusat.

“Kami sudah tidak punya kewenangan langsung untuk melakukan patroli atau penindakan. Semua sudah menjadi kewenangan provinsi dan kementerian,” ujar Yunda Zuliarsih, Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Kamis (31/7/2025).

Terkait hal itu, Pemkab Berau mendorong adanya revisi atau peninjauan ulang terhadap aturan pembagian kewenangan tersebut.

Menurut Yunda, pengawasan akan jauh lebih efektif jika dilakukan oleh pemerintah daerah yang memahami kondisi wilayah dan bisa bertindak cepat.

Baca Juga :  Memilukan, Kebakaran Hebat di Pondok Kebun Kampung Biatan Ilir Tewaskan Balita

“Kalau pengawasan dikembalikan ke daerah, kami bisa rutin turun ke laut, melakukan pengawasan langsung dan memberikan edukasi ke nelayan. Sekarang kami hanya bisa menunggu laporan,” tegasnya.

Meski kewenangan terbatas, Diskan tetap mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran di laut, terutama terkait penggunaan bom ikan atau alat tangkap merusak lainnya.

Laporan yang disertai dokumentasi, seperti video atau foto, akan segera diteruskan ke pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.

“Kami sangat mengapresiasi laporan warga yang sudah merekam kejadian ini. Ke depan, kami harap masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan jika melihat tindakan serupa,” bebernya.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Berau, Gunung Tabur Jadi Percontohan Awal

Aktivitas bom ikan tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan lokal.

Oleh karena itu, Dinas Perikanan menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menghentikan praktik ilegal ini.

“Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami terus berupaya memberikan edukasi ke masyarakat agar menjauhi praktik-praktik merusak seperti ini. Namun, keterbatasan kewenangan memang menjadi kendala utama kami untuk bertindak lebih maksimal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *