benuakaltim.co.id, BERAU – Jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Berau saat ini tercatat sebanyak 109 unit. Diketahui, jumlah ini mengalami penyesuaian dari sebelumnya 110 koperasi karena adanya penggabungan dua kampung menjadi satu koperasi.
“Awalnya ada 110 koperasi, tetapi karena Kampung Sidung Indah dan Batu Rajang memutuskan bergabung menjadi satu koperasi, maka sekarang jumlahnya menjadi 109,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hidayat Sorang. Sabtu (2/8/2025).
Keputusan penggabungan tersebut diambil melalui musyawarah desa yang disepakati bersama kedua kampung. Meski demikian, Hidayat menegaskan seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Berau telah memiliki koperasi Desa Merah Putih.
“Terkait lokasi operasional koperasi hasil penggabungan tersebut, saya masih menunggu penetapan lebih lanjut. Kemungkinan sementara ini posisinya di Batu Rajang, tapi ke depan bisa saja bercabang di dua lokasi,” ucapnya.
Selain itu, Hidayat menyebutkan dari total koperasi yang terdata, terdapat 55 koperasi aktif yang rutin melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke Diskoperindag.
“Sebanyak 55 koperasi tersebut termasuk koperasi perusahaan dan koperasi lainnya yang masuk dalam Online Data System (ODS) Koperasi,” katanya.
Kata dia Diskoperindag terus mendorong koperasi-koperasi lain untuk lebih aktif, terutama dalam pelaporan kegiatan RAT agar dapat terdata dan terpantau secara resmi oleh pemerintah daerah.
“Saya pun akan berusaha mengimbau kepada seluruh koperasi di setiap kecamatan untuk lebih aktif dalam pelaporan kegiatan RAT,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina