Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Berau, Gunung Tabur Jadi Percontohan Awal

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, memastikan keberadaan Kooperasi Merah Putih sudah mulai berjalan secara bertahap di wilayah Berau.

Salah satu koperasi yang dianggap paling siap berada di Kecamatan Gunung Tabur, yang telah memiliki arah bisnis inti (core business) dan bersiap menerima dukungan permodalan. Eva menjelaskan konsep Kooperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi pada umumnya karena merupakan bagian dari instruksi nasional yang memiliki tahapan khusus.

“Kooperasi Merah Putih ini kan memang ada tahapannya. Mereka ini secara prinsip sudah siap, tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) yang memang menjadi dasar pencairan dana dari pemerintah,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga :  Pusat Pelayanan Publik Harus Terintegrasi dalam Satu Kawasan

Seiring terbitnya juknis dari Kementerian Keuangan (PMK), kooperasi yang telah menetapkan core business kini dapat mengajukan permohonan pencairan dana modal awal. Dukungan modal tersebut bersumber dari Bank Himbara, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan bisnis masing-masing koperasi.

“Maksimal memang 5 miliar rupiah, tetapi bisa kurang dari itu tergantung hitungan ekonomisnya,” katanya.

Menurutnya, salah satu bentuk bisnis yang diarahkan pusat adalah penyaluran gas LPG subsidi. Kooperasi di Gunung Tabur sudah diarahkan untuk bergerak ke sektor ini, seiring adanya regulasi dari Kementerian ESDM yang mempermudah koperasi menjadi pengelola distribusi LPG.

“Hal ini juga dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat peran koperasi dalam melayani masyarakat,” sebutnya

Baca Juga :  PT KN Janji Lunasi Hak Pensiunan Sebelum Pabrik Kembali Beroperasi

Saat ditanya mengenai target waktu operasional, Eva menyampaikan secara nasional, program Kooperasi Merah Putih ditargetkan mulai berjalan maksimal Oktober tahun ini.

“Upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai distribusi bahan baku terasi yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh tengkulak dari luar daerah,” tuturnya.

“Sekarang ini kita sudah masuk tahap perencanaan pembangunan rumah produksi. Lelang fisik akan segera dilaksanakan,” sambungnya.

Menurutnya, Kooperasi Merah Putih diharapkan mampu berperan aktif dalam proses hilirisasi komoditas lokal seperti terasi. Ia menyarankan agar koperasi berani bersaing dengan pihak luar, misalnya dengan memberikan deposit langsung ke nelayan sebagai bentuk kepastian pasar.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Sabu 21 Kg Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup

“Kalau pihak luar bisa deposit duluan ke nelayan, kenapa koperasi kita tidak bisa? Justru dengan adanya dukungan modal dari bank, seharusnya mereka bisa mengambil peran itu,” tuturnya.

Eva menambahkan pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak bersifat melarang pelaku usaha luar masuk, melainkan memperkuat posisi koperasi lokal agar pelaku usaha, terutama nelayan—lebih memilih menjual hasil tangkapan mereka ke koperasi yang jelas penanggung jawab dan pembayarannya.

“Ini bukan soal melarang, tapi memberikan pilihan yang lebih pasti dan menguntungkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *