Lapas Samarinda Perketat Pengawasan Usai Napi Kendalikan Narkoba 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur Sukardi. ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur Sukardi berkomitmen pihaknya terus memperketat pengawasan usai narapidana berinisial AC yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dari balik sel.

“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan pengawasan internal di lingkungan lapas,” katanya di Samarinda, Sabtu.

Sukardi menjelaskan, temuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polresta Samarinda dan pihak lapas. Berdasarkan hasil penelusuran internal, ponsel yang digunakan oleh AC diduga kuat diperoleh dari mantan warga binaan yang sudah bebas.

“Langkah-langkah penelusuran telah kami lakukan secara internal. Dugaan kuat, ponsel itu didapat melalui mantan warga binaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Bantah Adanya Cekcok Rumah Tangga

Warga binaan yang diduga terlibat langsung dipindahkan ke ruang isolasi sebagai bentuk penegakan aturan. Pihak lapas juga akan menjatuhkan sanksi disipliner berat, mulai dari pencabutan hak remisi hingga pembatalan program integrasi sosial.

Untuk mencegah penyelundupan alat komunikasi ilegal dan narkoba, Lapas Kelas II A Samarinda telah memperketat pengawasan melalui sejumlah upaya sistematis. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah menyediakan 24 bilik wartel khusus binaan sebagai sarana komunikasi resmi bagi para narapidana.

“Kami juga aktifkan tim intelijen internal yang bertugas memantau aktivitas digital, termasuk media sosial, yang rentan disalahgunakan. Ini adalah upaya kami untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” jelas Sukardi.

Baca Juga :  Istri Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Bantah Adanya Cekcok Rumah Tangga

Selain pengawasan terhadap narapidana, pemeriksaan ketat juga diberlakukan untuk seluruh petugas lapas. Setiap petugas dibatasi membawa maksimal dua unit ponsel saat bertugas, yang kemudian dicatat dan diperiksa saat mereka pulang.

Sukardi menambahkan, sistem pemeriksaan ganda (double check) kini diterapkan secara ketat untuk pengunjung dan narapidana setelah kegiatan kunjungan. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada barang bawaan dan tubuh pengunjung di pintu utama. Setelah kembali ke blok hunian, para narapidana juga diperiksa ulang.

“Sistem ini dirancang untuk menutup celah penyelundupan ponsel, narkoba, atau barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Istri Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Bantah Adanya Cekcok Rumah Tangga

Pihak lapas berkomitmen penuh untuk mendukung pengungkapan kasus jaringan narkoba ini dan menyatakan tidak akan mentolerir pelanggaran berat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh pengungkapan jaringan narkoba, dan pada saat yang sama memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” demikian Sukardi.

Sebelumnya, Polresta Samarinda merilis pengungkapan jaringan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 503,76 gram yang dikendalikan oleh narapidana AC dari dalam Lapas Kelas II A Samarinda. Polisi menetapkan dua tersangka, yaitu EF sebagai pengendali lapangan, dan AC sebagai otak di balik operasi tersebut.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *