benuakaltim.co.id, BERAU – Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita, memastikan keberadaan Koperasi Merah Putih sudah mulai berjalan secara bertahap di wilayah Berau.
Salah satu koperasi yang dianggap paling siap berada di Kecamatan Gunung Tabur, yang telah memiliki arah bisnis inti atau core business dan bersiap menerima dukungan permodalan.
Eva menjelaskan bahwa konsep Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi pada umumnya karena merupakan bagian dari instruksi nasional yang memiliki tahapan khusus.
“Koperasi Merah Putih ini kan memang ada tahapannya. Mereka ini secara prinsip sudah siap, tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) yang memang menjadi dasar pencairan dana dari pemerintah,” ujarnya Senin (4/8/2025).
Seiring terbitnya juknis dari Kementerian Keuangan (PMK), kooperasi yang telah menetapkan core business kini dapat mengajukan permohonan pencairan dana modal awal.
Dukungan modal tersebut bersumber dari Bank Himbara, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan bisnis masing-masing koperasi.
“Maksimal memang 5 miliar rupiah, tetapi bisa kurang dari itu tergantung hitungan ekonomisnya,” ucapnya.
Salah satu bentuk bisnis yang diarahkan pusat adalah penyaluran gas LPG subsidi. Koperasi di Gunung Tabur sudah diarahkan untuk bergerak ke sektor ini, seiring adanya regulasi dari Kementerian ESDM yang mempermudah koperasi menjadi pengelola distribusi LPG.
Hal ini juga dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat peran koperasi dalam melayani masyarakat. Mengenai target waktu operasional, Eva menyampaikan bahwa secara nasional, program Koperasi Merah Putih ditargetkan mulai berjalan maksimal Oktober tahun ini.
Lebih lanjut, ia menyinggung upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai distribusi bahan baku terasi yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh tengkulak dari luar daerah.
“Sekarang ini kita sudah masuk tahap perencanaan pembangunan rumah produksi. Lelang fisik akan segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu berperan aktif dalam proses hilirisasi komoditas lokal seperti terasi.
Ia menyarankan agar koperasi berani bersaing dengan pihak luar, misalnya dengan memberikan deposit langsung ke nelayan sebagai bentuk kepastian pasar.
“Kalau pihak luar bisa deposit duluan ke nelayan, kenapa koperasi kita tidak bisa? Justru dengan adanya dukungan modal dari bank, seharusnya mereka bisa mengambil peran itu,” tegasnya.
Eva menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak bersifat melarang pelaku usaha luar masuk, melainkan memperkuat posisi koperasi lokal agar pelaku usaha, terutama nelayan lebih memilih menjual hasil tangkapan mereka ke koperasi yang jelas penanggung jawab dan pembayarannya.
“Ini bukan soal melarang, tapi memberikan pilihan yang lebih pasti dan menguntungkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa