“Kami mendukung langkah ini selama dijalankan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Bambang Arwanto di Samarinda, Senin.
Kepastian ini ditegaskan dia usai pihaknya bersama Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) meninjau langsung lokasi rencana pengalihan jalan di Kampung Gurimbang Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau.
Menurut Bambang, peninjauan tersebut bertujuan untuk mengawal proses agar tetap patuh pada regulasi yang berlaku.
Pengalihan jalan di ruas Poros Sambaliung-Talisayan merupakan bagian dari upaya PT Berau Coal untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan operasional pertambangan.
Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan terhadap aktivitas warga di sekitar area tambang.
Berdasarkan hasil pemantauan yang pihaknya lakukan di lapangan, diketahui bahwa proses perizinan telah ditempuh PT Berau Coal selama lebih dari dua tahun dan kini menunggu tahap akhir persetujuan dari otoritas terkait.
Dinas ESDM Provinsi Kaltim secara aktif mengawal seluruh kelengkapan dokumen teknis, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga kajian sosial untuk memastikan tidak ada aspek yang terlewatkan.
Bambang berharap proses ini segera memperoleh kejelasan izin, sehingga dapat memberikan kepastian investasi bagi pelaku usaha.
“Ini bagian dari upaya kami menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Sumber : Antara