benuakaltim.co.id, BERAU – Manajemen RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb, angkat bicara soal tudingan miring atas pembangunan Gedung Walet.
Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram menegaskan bahwa Gedung Walet merupakan fasilitas penunjang pelayanan darurat. Jusram membantah tudingan bahwa Gedung Walet dibangun untuk sarang walet. Menurutnya, tudingan sarang walet tersebut disebarkan oleh pihak eksternal dari pemberitaan yang heboh pada Juni lalu.
“Pakai logika saja, masa gedung sebagus itu dipakai untuk sarang walet. Karena oknum itu dengar suara walet,” ujarnya Selasa (5/8/2025).
Pihak RSUD Abdul Rivai selama 3 tahun belakangan ini mematangkan pembangunan gedung baru tersebut dengan nilai total anggaran lebih dari Rp70 miliar.
“Anggaran tersebut tak berasal dari APBD Berau, namun murni dari hasil pengelolaan keuangan rumah sakit yang berstatus sebagai badan layanan umum daerah (BLUD),” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa di gedung tersebut akan dibuka layanan yang sebelumnya telah ada di bangunan lama
Di antaranya ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), kamar tindakan operasi medis, dan ruang intensive care unit (ICU). Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan demi menjaga status rumah sakit plat merah tersebut yang saat ini berpredikat C.
“Di Kaltim, cuma Berau yang mampu membangun gedung baru pakai uang yang dikelola oleh rumah sakit, di daerah lain masih bergantung dengan APBD,” ucapnya.
Jusram juga menyampaikan, bahwa terdapat alternatif yang ditawarkan pemerintah daerah untuk melakukan renovasi ruang ICU di tengah tidak adanya ruang pengganti yang tersedia.
Dalam pertimbangan yang matang, tawaran tersebut tak diambil. Sebab, jika renovasi ruang ICU benar-benar dilakukan, bakal banyak pasien yang tidak terlayani. “Sehingga kami memilih untuk memaksimalkan kinerjanya di gedung walet nanti,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, anggaran yang digunakan untuk pembangunan Gedung Walet tersebut sangat besar. Selain itu, pengadaan alat kesehatan juga melalui proses panjang dan perizinan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
“Termasuk memastikan setiap pelayanan sesuai dengan standar operasional pelayanan (SOP). Maka itu pembangunannya sampai tiga tahun, karena kami ingin berikan yang terbaik untuk pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, Berau harus membuat inovasi untuk memastikan pelayanan dapat dilakukan tanpa merujuk pasien darurat keluar daerah, seperti ke RSUD AWS di Samarinda atau RSUD Kanujoso di Balikpapan.
Selain berbiaya mahal, jarak tempuh menuju rumah sakit tersebut terlalu jauh. Kondisi ini kerap memunculkan kekhawatiran dan rasa putus asa bagi keluarga maupun pasien. “Jadi semampu kami untuk terus meningkatkan pelayanan di rumah sakit ini,” tegasnya.
Jusram menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan paling tidak 3 target utamanya. Yakni pengembangan rumah sakit, perbaikan sistem pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan dari pelayan kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Itu sudah jadi visi pertama saat jabatan ini diberikan ke saya oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa