Pemekaran Tiga Kecamatan di Mahakam Ulu Menunggu Kebijakan Mendagri

Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh. ANTARA/M. Ghofar
Mahulu – Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Bonifasius Belawan Geh menyatakan bahwa pemekaran tiga kecamatan di daerahnya masih menunggu kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Secara persyaratan dan secara administrasi, proses usulan terkait pemekaran tiga kecamatan ini telah terpenuhi, namun saat ini tinggal menunggu kebijakan lebih lanjut dari Mendagri,” ujar Bonifasius di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu, Rabu.

Tiga kecamatan yang akan dimekarkan tersebut meliputi Kecamatan Long Bagun yang saat ini merupakan kawasan pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu, kemudian dua kecamatan lagi di kawasan hulu riam, yakni Kecamatan long Pahangai dan Kecamatan Long Apari.

Dalam persiapan pemekaran ini, bahkan tim dari Kemendagri sudah pernah datang ke tiga kecamatan tersebut pada Agustus 2024 untuk melakukan pengecekan langsung sekaligus verifikasi.

Tim Kemendagri melakukan serangkaian pertemuan dengan pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lain, dilanjutkan meninjau langsung kondisi infrastruktur serta pelayanan publik di Kampung Long Bagun dan Mamahak Besar, keduanya berada di Kecamatan Long Bagun.

Sedangkan pada Agustus 2025 ini, tepatnya pada Senin (4/8), bupati bersama sekretaris daerah dan pihak terkait melakukan pertemuan dengan Kemendagri di Ruang Rapat Direktorat Dekonsentrasi, lantai 7 Gedung H Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, bupati menyampaikan urgensi pembentukan kecamatan baru di tiga kecamatan tersebut sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik, efektivitas pemerintahan daerah, dan untuk percepatan pembangunan yang merata, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

Sebagaimana tertuang dalam kesimpulan audiensi, lanjut Bonifasius, Kemendagri melalui Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, telah menerima penjelasan Pemkab Mahakam Ulu dan menegaskan bahwa proses tahapan administratif telah sampai pada penyampaian laporan Pelaksana Harian Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan kepada Mendagri.

Laporan kepada Mendagri tersebut dengan surat Nomor: 300.2.6/e.68/BAK tanggal 15 Januari 2025, perihal Laporan Pembentukan Kecamatan dalam Kawasan Strategis Nasional di Wilayah Perbatasan Negara di Kabupaten Mahakam Uulu.

“Tentu kami sangat berharap pemekaran tiga kecamatan ini segera disetujui, karena seluruh persyaratan teknis dan administratif sudah kami penuhi. Sedangkan jika masih ada kendala, kami mohon segera diinformasikan apa yang harus kami lengkapi,” kata bupati.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *