Kaltim Siapkan 506 Ton Beras Hadapi Krisis Pangan di Daerah

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Amaylia Dina Widyastuti saat memberikan keterangan terkait cadangan pangan Kaltim dalam antisipasi krisis pangan di daerah. ANTARA/HO-Diskominfo
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan cadangan pangan sebanyak 506 ton beras untuk mengantisipasi krisis pangan akibat musim kemarau yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.

Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim Amaylia Dina Widyastuti di Samarinda, Selasa, menjelaskan hingga saat ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kaltim karena masuk kategori daerah rentan rawan pangan.

Ia menyebutkan sejumlah daerah tersebut diantaranya Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kutai Barat (Kubar).

Hingga saat ini, lanjut Amaylia distribusi bantuan ke daerah tersebut masih menunggu disposisi dari Gubernur Kaltim.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Pastikan Pengalihan Jalan Tambang di Berau ikuti Aturan

“Cadangan pangan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah terhadap bencana, inflasi ekstrem, maupun gangguan sosial yang berdampak langsung pada akses pangan masyarakat serta disiapkan untuk situasi mendesak. Jika suatu daerah mengalami krisis karena bencana atau gejolak sosial, kami bisa segera menyalurkan bantuan, tentunya atas permintaan resmi dari pemerintah kabupaten atau kota,” jelas Amaylia.

Saat ini, lanjut Amaylia, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menjadi fokus utama dalam penanganan krisis pangan, menyusul bencana kekeringan yang menyebabkan gagal panen dan melonjaknya harga kebutuhan pokok di daerah tersebut.

Baca Juga :  Istri Pelaku Pembunuhan Anak Kandung Bantah Adanya Cekcok Rumah Tangga

Sebagai respons, Pemprov Kaltim melalui DPTPH telah menyalurkan 68,5 ton beras bantuan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan yang merupakan bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi ini disalurkan ke dua kecamatan paling parah terdampak, yaitu Long Apari dan Long Pahangai, dengan alokasi 20 kilogram beras untuk setiap kepala keluarga.

Amaylia memaparkan bahwa status kerawanan pangan suatu wilayah ditentukan berdasarkan sembilan indikator utama, mulai dari ketersediaan pangan lokal seperti produksi padi dan jagung, angka stunting, hingga akses terhadap air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga :  DPPKUKM Temukan Tujuh Merek Beras Premium di Kaltim tak Sesuai Mutu

“Tahun lalu misalnya, Kecamatan Busang di Kutai Timur pernah masuk dalam kategori rawan pangan karena masalah air bersih. Namun setelah ada perbaikan infrastruktur, statusnya sudah membaik,” tambahnya.

Sebagai upaya transparansi dan keterlibatan publik, masyarakat dapat memantau perkembangan status ketahanan pangan daerah melalui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (FSVA) yang diterbitkan secara berkala oleh pemerintah.

Dengan cadangan pangan yang terus diperkuat dan sistem pemantauan yang akurat, Pemprov Kaltim berharap mampu menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi krisis yang mungkin terjadi pada tahun ini.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *