Kaltim Gencarkan Vaksinasi Seiring 2.557 Gigitan Hewan Penular Rabies

Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin. ANTARA/Ahmad Rifandi
Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggencarkan vaksinasi dan penanganan medis menyusul temuan 2.557 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang tercatat berdasarkan data terkini di seluruh wilayah provinsi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, di Samarinda, Senin, menyatakan dari total kasus gigitan tersebut pihaknya telah memberikan penanganan berupa Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 2.270 orang dan Serum Anti Rabies (SAR) kepada sembilan orang lainnya.

“Hingga saat ini, tercatat ada satu kasus hewan yang terkonfirmasi positif rabies. Namun, berkat kesigapan bersama, belum ada laporan kasus kematian pada manusia,” ujar Jaya.

Baca Juga :  11 Ribu Siswa Madrasah di Kaltim Diusulkan Terima Seragam Gratis

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kaltim, kasus GHPR didominasi oleh gigitan anjing sebanyak 1.303 kasus dan kucing sebanyak 1.163 kasus. Sisanya merupakan gigitan kera dan hewan lainnya. Kabupaten/kota dengan laporan kasus tertinggi secara kumulatif adalah Balikpapan (670 kasus) dan Samarinda (431 kasus).

Jaya Mualimin mengimbau masyarakat segera mendapatkan penanganan medis jika terkena gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies. Penanganan yang cepat dan tepat dapat mencegah infeksi virus rabies yang fatal.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Minta Masyarakat Waspada Permintaan Data Kependudukan

“Masyarakat harus waspada terhadap GHPR. Segera cuci luka gigitan dengan sabun di bawah air mengalir minimal selama 15 menit. Setelah itu, langsung datangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk menjamin akses masyarakat terhadap penanganan, Dinkes Kaltim telah menyiagakan puluhan puskesmas dan rumah sakit di 10 kabupaten/kota sebagai Rabies Center yang siap melayani kasus gigitan.

Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas. Ia menekankan pentingnya vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan untuk melindungi hewan itu sendiri maupun manusia.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Kantor BUMD Kelistrikan Usut Dugaan Korupsi

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk divaksinasi rabies secara rutin. Vaksinasi ini penting untuk melindungi hewan dan juga manusia,” katanya.

Guna menekan kasus rabies, Dinkes Kaltim secara terintegrasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) terus meningkatkan sosialisasi, edukasi, dan pengawasan terhadap hewan penular rabies.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *