Gubernur Kaltim Tinjau Dusun Sidrap Terkait Sengketa Dua Kabupaten

Gubernur Kaltkm Rudy Mas'ud saat berdialog dengan warga dusun Sidrap untuk memediasi sengketa batas wilayah Bontang- Kutim. (ANTARA/ HO- Adpim)
Kutai Timur – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud meninjau Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur untuk mediasi dan mencari solusi sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.

Gubernur Rudy Mas’ud, di Kutai Timur, Senin, menegaskan penyelesaian masalah batas wilayah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik bagi warga.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah menyebabkan ketiadaan pelayanan masyarakat. Mau pilih masuk Bontang atau Kutai Timur silakan. Tapi yang utama, dokumen kependudukan jelas. Pelayanan publik harus terpenuhi dan hak warga dilindungi,” kata Rudy Mas’ud saat berdialog dengan warga dusun Sidrap.

Dia menekankan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus terus berjalan tanpa diskriminasi. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan.

Selain itu, Rudy juga menyoroti aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan puskesmas, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih dan listrik oleh pemerintah daerah.

Permasalahan batas wilayah, lanjut Rudy, bukan hanya terjadi di Dusun Sidrap, melainkan juga di daerah lain seperti batas wilayah Kutai Timur dengan Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Paser.

Dia mengajak semua pihak tetap menjaga ketenangan meski ada perbedaan pandangan.

“Hati boleh panas, tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kami serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi pro dan kontra terkait pilihan administrasi untuk bergabung bersama Pemerintah Kota Bontang, atau bertahan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Masyarakat menyampaikan dengan pertimbangan sosial, budaya, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta jaminan kesejahteraan.

Kegiatan mediasi itu dihadiri Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *