benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) menargetkan penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas hunian di sejumlah titik, termasuk wilayah terdampak kebakaran di Ujung Tanjung.
Plt Kepala Dinas Perkim Berau, Rusnan Hefni, mengatakan bahwa program yang dijalankan mencakup tiga bidang utama berupa perumahan, permukiman, serta prasarana dan sarana utilitas (PSU).
“Untuk bidang perumahan, melalui APBD kami menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sekitar 300 rumah per tahun,” ujarnya Rabu (13/8/2025).
Pada bidang permukiman, Rusnan menyebut penataan akan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati tentang penetapan kawasan kumuh yang baru ditandatangani.
Sementara pada bidang PSU, program meliputi pembangunan drainase dan pemasangan lampu jalan di kawasan perumahan.
Untuk penataan kawasan terdampak kebakaran di Ujung Tanjung, direncanakan anggaran sekitar Rp54 miliar dengan dukungan Kementerian PUPR.
Rusnan menegaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait penentuan titik pembangunan agar tidak melanggar aturan tata ruang, terutama di bantaran sungai.
“Kami berupaya menata bantaran sungai tanpa merugikan masyarakat. Jika ada lahan yang bersertifikat di kawasan bantaran dan harus ditata ulang, maka akan ada mekanisme ganti rugi yang sesuai, diatur oleh Dinas Pertanahan,” ungkapnya.
Rusnan berharap, pada 2026 target penataan Ujung Tanjung dapat terpenuhi sehingga kawasan lebih tertata dan layak huni.
“Kami komitmen bisa lakukan penataan pemukiman kawasan rumah padat penduduk bisa tertata dan layak huni,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa