benuakaltim.co.id, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mengatakan bahwa DLHK perlu memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada, meski jumlahnya belum sesuai dengan usulan.
Salah satu pembahasan menyoroti penanganan sampah di Kabupaten Berau yang dinilai masih menjadi persoalan yang pelik.
“Artinya kita ingin dinas DLHK itu betul-betul bisa memproyeksikan anggaran walaupun belum tercapai dari apa yang dibutuhkan. Mereka mengusulkan sekian miliar hanya dapat sekian, tapi kita berupaya seminimal mungkin anggaran yang didapat bisa bekerja secara maksimal. Minimal permasalahan sampah itu pelan-pelan kita perbaiki,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Ia menyebut, pembahasan juga menyinggung keterbatasan kewenangan DLHK dalam mengatasi masalah lingkungan.
Menurutnya, selain mengandalkan APBD, penanganan sampah dapat melibatkan pihak ketiga seperti perusahaan tambang melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
“Contoh, lima perusahaan membantu satu WC mobile, atau ruang terbuka hijau. Jadi mereka yang urus dan kita bebani,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, Komisi II DPRD Berau dan DLHK juga membahas rencana memanggil pihak ketiga untuk menyampaikan laporan kontribusi yang telah diberikan terhadap pengelolaan sampah di Berau.
“Ya, termasuk sumbangsih apa saja yang sudah dilakukan pihak ketiga terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli