benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota DPRD Berau dari Komisi I, Feri Kombong, menyoroti masih adanya kasus yang menjerat sejumlah kepala kampung terkait pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK). Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diminimalisir dengan keberadaan pendamping desa.
“Pendamping desa itu kan memang ditugaskan untuk mendampingi kepala kampung. Kalau masih banyak kasus, berarti bisa jadi pendampingnya tidak maksimal, atau kepala kampungnya yang kurang kooperatif,” ujarnya Selasa (9/8/2025).
Feri menegaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bersama camat perlu lebih aktif melakukan pembinaan kepada para kepala kampung, agar pengelolaan ADK berjalan sesuai aturan.
“Jiwa ADK itu harus dipahami betul oleh para kepala kampung. Dana ini diberikan agar bisa memutar roda perekonomian di desa. Kalau tidak dipahami, wajar saja masih terjadi penyimpangan,” ucapnya.
Ia berharap ke depan peran OPD terkait dan pendamping desa lebih ditingkatkan, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa