benuakaltim.co.id, BERAU – Aksi sekelompok pemuda yang menunggangi penyu hijau di pinggir pantai Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mendadak viral di media sosial sejak Senin (18/8/2025) lalu.
Video tersebut menuai banyak kecaman dari warganet, mengingat penyu hijau merupakan satwa yang dilindungi secara internasional sekaligus menjadi ikon wisata bahari di Berau. Menanggapi ramainya perbincangan publik, jajaran Polsek Pulau Derawan bergerak cepat.
Bersama pemerintah kampung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta aparat Babinpotmar, pihak kepolisian menggelar rapat klarifikasi di kantor Kepala Kampung Pulau Derawan, pada Selasa (19/8/2025).
Dalam pertemuan itu, lima pemuda yang terlibat dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan.
Mereka juga menandatangani surat pernyataan permintaan maaf. Para pelaku masing-masing berinisial YG (24) warga Pulau Derawan, FAS (20) mahasiswa asal Kukar, AB (21) mahasiswa asal Mahakam Ulu, JK (20) mahasiswa asal Paser dan EA (20) mahasiswa asal Samarinda.
Kapolsek Pulau Derawan, AKP Iwan Purwanto, menegaskan bahwa tindakan itu jelas tidak pantas dilakukan di kawasan konservasi.
“Pelaku merupakan wisatawan yang datang berlibur di Pulau Derawan. Mereka sudah kami berikan pembinaan, mengakui kesalahannya, dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Berau,” ujar AKP Iwan Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, penyu hijau adalah satwa dilindungi yang keberadaannya semakin terancam. Karena itu, wisatawan diminta untuk lebih bijak dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bersama. Pulau Derawan bukan hanya destinasi wisata, tapi juga rumah bagi satwa laut yang harus kita jaga kelestariannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa