BKSDA Sesalkan Tindakan Pemuda Naiki Penyu Hijau di Pulau Derawan 

Kepala BKSDA SKW I Berau, Yulian Sadono (GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU –  Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Seksi Wilayah I Berau menyesalkan tindakan dua orang yang terlihat menaiki penyu hijau dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Penyu hijau sendiri merupakan satwa dilindungi yang menjadi ikon konservasi sekaligus pariwisata Kabupaten Berau.

Kepala BKSDA SKW I Berau, Yulian Sadono, menilai tindakan tersebut mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap satwa yang dilindungi.

“Kami sangat menyayangkan perbuatan itu. Apalagi penyu hijau merupakan satwa yang kami lindungi dan menjadi fokus konservasi di Berau,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

Ia menjelaskan, di wilayah kerja BKSDA Berau terdapat dua lokasi penting tempat penyu hijau bertelur, yakni Suaka Margasatwa (SM) Semama dan Taman Wisata Alam (TWA) Sangalaki.

Upaya konservasi dilakukan dengan cara merelokasi telur penyu untuk kemudian ditetaskan dan dilepasliarkan ke alam.

“Tindakan mengganggu proses penyu bertelur justru berlawanan dengan upaya kami menjaga keberlangsungan spesies ini. Oleh karena itu, kami akan menindaklanjuti dengan koordinasi lintas pihak,” tegas Yulian.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

Menurutnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Kampung Derawan serta UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Derawan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan asal lokasi kejadian serta langkah penanganan yang tepat.

“Walaupun kewenangan konservasi biota laut kini berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami tetap akan ikut menjaga dan melakukan pembinaan. Rencananya, para pelaku akan dipanggil untuk diberikan sosialisasi, pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Integritas, Rutan Tanjung Redeb Ikuti Penandatanganan Komitmen Nasional Pemasyarakatan

Yulian menambahkan, kasus ini harus segera ditangani agar tidak berdampak negatif pada citra Berau.

“Penyu hijau merupakan maskot Kabupaten Berau sekaligus andalan pariwisata daerah. Jangan sampai tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini merusak nama baik daerah dan mengganggu upaya pelestarian,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *