benuakaltim.co.id, BERAU – Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak yang melibatkan jaringan dari Semarang hingga Berau.
Dalam kasus ini, polisi menyebut ada dua orang yang berperan, yakni perekrut dari Semarang dan penyalur di Berau.
Kanit PPA Polres Berau, IPTU Siswanto, menjelaskan korban yang masih di bawah umur dijanjikan pekerjaan di warung. Namun, setelah tiba di Berau, korban dipaksa melayani tamu layaknya pekerja seks komersial.
“Pelaku ada dua, yang menyuruh dan yang menerima korban di sini. Dari hasil pemeriksaan, korban awalnya dijanjikan kerja di warung, tapi begitu sampai dipaksa melayani tamu. Korban shock karena tidak sesuai dengan harapan,” ujar Siswanto Kamis (21/8/2025).
Korban yang berjumlah tiga orang itu diduga direkrut oleh seorang perempuan bernama Mami Ita dari Semarang. Sesampainya di Berau, mereka diterima oleh seorang perempuan lain bernama Rita Andriana, dikenal dengan sebutan Mami Irak.
Menurut Siswanto, para korban baru tiga hari berada di Berau sebelum akhirnya berhasil diselamatkan. Mereka kemudian dipulangkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Berau.
“Korban datang malam hari, lalu keesokan harinya langsung dipaksa melayani tamu. Namun ada yang menolak,” bebernya.
“Dari situlah kasus ini terungkap, setelah korban menghubungi orang tuanya di Semarang. Pihak keluarga kemudian melapor ke Polda dan diteruskan ke Polres Berau,” sambungnya.
Saat ini, Polres Berau masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga menggunakan jasa korban.
Sementara, Mami Ita yang berada di Semarang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian setempat.
“Kasus ini menjadi perhatian serius karena masuk dalam kategori perdagangan manusia dengan korban anak di bawah umur. Polres Berau berkomitmen mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa