Tim Tanggap Insiden Siber Segera Dibentuk

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan pembentukan TTIS di Berau ditargetkan sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni hingga 30 September 2025. Menurutnya, tim ini nantinya akan beranggotakan unsur lintas sektor, mulai dari Diskominfo, Inspektorat, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Pemkab Berau Siapkan Anggaran Fantastis untuk Pemerataan Air Bersih

“Karena sudah ada Surat Keputusan (SK), maka anggota TTIS diisi dari ASN yang memang lingkupnya terkait dengan bidang tersebut. Jadi bukan perekrutan baru, melainkan mengoptimalkan personel yang sudah ada,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Terkait program penguatan kapasitas, Didi menambahkan rencana pelatihan bagi anggota TTIS akan mulai berjalan 5 September 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan tim dalam menangani potensi ancaman dan insiden siber yang dapat mengganggu sistem aplikasi maupun data pemerintah daerah.

Baca Juga :  Asik Cuci Motor di Pinggir Sungai, Pemuda di Jalan Kelay Diterkam Buaya

“Harapan kami dengan dibentuknya TTIS ini, seluruh informasi dan aplikasi pemerintah daerah bisa lebih aman. Dengan bersinergi bersama pemerintah provinsi maupun pusat, semoga keamanan data-data yang kita miliki semakin kuat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Atasi Masalah Sampah di Lokasi Wisata, PUPR Kebut Pembangunan TPS3R

Pembentukan TTIS, kata dia, menjadi salah satu upaya strategis untuk memperkuat ketahanan siber di daerah.

“Karena mengingat semakin meningkatnya kebutuhan layanan digital dan pentingnya menjaga kerahasiaan serta keamanan data publik di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *