benuakaltim.co.id, BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyoroti dugaan perubahan alur Sungai Siagung oleh PT BBA yang disebut telah mengantongi izin dari kementerian terkait.
Ia menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi bersama instansi teknis untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Kami ingin memastikan pertama, apakah memang ada izinnya. Kedua, apakah pengerjaannya sesuai dengan rekomendasi teknis dalam izin tersebut,” ungkap Rudi, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, perubahan alur sungai berpotensi menimbulkan dampak serius. Saat ini, beberapa wilayah di hulu Sungai Siagung dilaporkan kerap dilanda banjir yang cukup lama. Sehingga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk kebun kelapa sawit dan akses transportasi warga.
Rudi menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
Dalam sidak nanti, DPRD meminta DLHK membawa dokumen perizinan pengalihan sungai yang selama ini belum pernah ditunjukkan kepada dewan.
“Kalau izinnya memang ada, maka kami perlu memastikan apakah pelaksanaan teknisnya sudah sesuai. Jika ternyata lebar atau kedalamannya kurang, tentu harus ada perbaikan agar tidak berdampak pada masyarakat,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya solusi bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Saya juga mengingatkan bahwa izin yang dikeluarkan kementerian seharusnya tidak hanya sebatas dokumen, melainkan harus disertai kajian teknis yang memadai,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa