Kaltim Optimalkan Tim Kerja Restorasi Hutan Mangrove

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji memaparkan upaya daerah dalam pelestarian mangrove, di Samarinda, Selasa (26/8/2025). ANTARA/Ahmad Rifandi
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengoptimalkan peran Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) untuk mempercepat upaya restorasi dan perlindungan ekosistem mangrove yang mengalami degradasi signifikan dalam beberapa dekade terakhir.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Samarinda, Selasa, menyatakan pemerintah provinsi telah membentuk KKMD melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur sebagai landasan hukum untuk menyinergikan program pengelolaan mangrove antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Tim kerja ini bertugas mengidentifikasi dan menginventarisasi kondisi ekosistem mangrove, memfasilitasi penyelesaian masalah, serta mendorong terbentuknya data dasar mangrove sebagai panduan aksi restorasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Identifikasi Empat Mahasiswa Perakit Bom Molotov

Ia memaparkan, luasan hutan mangrove di Kaltim telah menyusut drastis. Pada era 1970-1980, Kaltim memiliki sekitar 950.000 hektare, namun kini tersisa 240.870 hektare saja.

Salah satu contoh penurunan drastis terjadi di Kutai Kartanegara, di mana 50.000 hektare mangrove pada tahun 1994 kini hanya tersisa sekitar 3.000 hektare.

Menurut dia, deforestasi ini mayoritas disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi peruntukan lain seperti pertambangan dan pembukaan lahan, serta belum optimalnya praktik budidaya tambak yang ramah lingkungan.

“Deforestasi ini memiliki korelasi tinggi dengan keberadaan pemukiman dan jaringan transportasi. Sebagian besar terjadi di areal penggunaan lain (APL),” tambahnya.

Baca Juga :  Kadisdikbud Kaltim Instruksikan Sekolah jaga Siswa tak Ikut Demo

Tim kerja tersebut melibatkan lembaga vertikal dari pemerintah pusat, lembaga pemerintah provinsi, tujuh pemerintah kabupaten/kota, mitra pembangunan, dan perguruan tinggi, berfokus pada lima isu prioritas.

Isu tersebut mencakup penanganan alih fungsi lahan, peningkatan tingkat keberhasilan rehabilitasi yang saat ini hanya 30-40 persen, serta pengembangan mata pencaharian masyarakat berbasis ekosistem mangrove.

Selain itu, tim kerja ini juga mendorong praktik budidaya tambak ramah lingkungan dan memperkuat kelembagaan perlindungan mangrove. Salah satu strategi utamanya adalah melakukan rehabilitasi terhadap 101.712 hektare lahan mangrove potensial di Kaltim.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltim: Pengamanan Demo Wajib Humanis

Wagub Seno Aji menegaskan bahwa pengelolaan mangrove bukan hanya tentang restorasi, tetapi juga perlindungan terhadap mangrove yang sudah ada dari berbagai ancaman. Ia juga menekankan pentingnya peran serta perempuan dan masyarakat lokal dalam seluruh tahapan pengelolaan.

“Upaya ini tidak hanya untuk mencegah abrasi, tetapi juga memanfaatkan potensi karbon dari mangrove yang dapat kita manfaatkan dalam skema perdagangan karbon untuk mendanai pembangunan daerah,” katanya.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *