Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Dua Kecamatan, 39 Paket Sabu Turut Disita

DIAMANKAN: Pelaku pengedar sabu di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Berau diamankan polisi. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Satresnarkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Rabu, 27 Agustus 2025 sekitar pukul 17.10 Wita lalu, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Tanjung Redeb dan Gunung Tabur.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti di Kecamatan Tanjung Redeb.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Tangkap Kembali 10 Tahanan Kabur

Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan empat poket sabu siap edar. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke wilayah Kecamatan Gunung Tabur. Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan 35 poket sabu serta berbagai barang bukti lain, di antaranya plastik klip, timbangan digital, dompet, sepeda motor, dan satu unit handphone. Secara keseluruhan, polisi mengamankan 39 poket sabu dengan berat bruto 52,51 gram.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Tangkap Kembali 10 Tahanan Kabur

Kasat Resnarkoba Polres Berau menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di Bumi Batiwakkal.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Berau. Terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Tangkap Kembali 10 Tahanan Kabur

Polres Berau mengimbau masyarakat agar terus waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *