Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, Jumat, menyatakan perubahan pendekatan ini merupakan langkah untuk meningkatkan tingkat keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
“Program ini bertujuan meningkatkan pendapatan dan mengeluarkan masyarakat dari jurang kemiskinan melalui bantuan usaha yang lebih terfokus pada individu,” ujarnya usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Terencana 2025.
Menurut Andi, evaluasi terhadap program bantuan kelompok sebelumnya menunjukkan tingkat keberhasilan yang mampu bertahan dan keluar dari kemiskinan hanya mencapai 46 persen.
Hal ini disebabkan sulitnya menyatukan lima orang dengan minat usaha yang sama dalam satu lokasi berdekatan.
Pendekatan baru ini tidak hanya memperluas sasaran penerima yang kini mengakomodasi laki-laki dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdata di DTKS, tetapi juga menambah ragam jenis usaha yang difasilitasi.
“Jika sebelumnya hanya seputar makanan, minuman, dan gorengan, kini kami kembangkan menjadi enam jenis, termasuk ternak ayam, pengolahan kue, dan jasa perbengkelan,” jelas Andi.
Untuk memastikan bantuan tepat guna, Dinsos Kaltim akan melakukan asesmen mendalam terhadap calon penerima untuk menyesuaikan jenis usaha dengan minat dan potensi mereka.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan berupa barang dan bahan senilai Rp4,5 juta hingga Rp5 juta.
Setelah bantuan disalurkan, pihaknya memperkuat proses monitoring dan pendampingan di lapangan dengan melibatkan pilar-pilar sosial, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
“Monitoring ini penting untuk mengidentifikasi hambatan dan mencarikan solusi agar usaha mereka tetap berjalan dan berkembang,” tegasnya.
Dinsos Kaltim juga akan menggandeng instansi lain seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Disperindagkop untuk memberikan pelatihan lanjutan dalam manajemen usaha, pemasaran, maupun peningkatan keterampilan bersertifikasi.
Sinergi lintas sektor, termasuk dengan Disdukcapil untuk validasi data dan Bankaltimtara untuk penyaluran non-tunai, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sumber : Antara