Kadisdikbud Kaltim Instruksikan Sekolah jaga Siswa tak Ikut Demo

Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin saat diwawancara di Samarinda, Minggu (31/8/2025). ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur menginstruksikan seluruh kepala sekolah jenjang sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) di Samarinda untuk memastikan peserta didiknya tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa.

“Ini adalah upaya mitigasi kami. Kami harus memproteksi anak-anak kita karena bagaimanapun mereka adalah tanggung jawab kami,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim Armin di Samarinda, Minggu.

Instruksi tersebut disampaikan melalui surat edaran untuk melindungi siswa dari potensi risiko di tengah keramaian.

Baca Juga :  Polresta Samarinda Identifikasi Empat Mahasiswa Perakit Bom Molotov

Armin menjelaskan, imbauan ini dikeluarkan setelah pihaknya berkoordinasi dan menerima informasi dari Badan Intelijen Negara (BIN) serta kepolisian mengenai adanya potensi demonstrasi pada Senin (1/9).

Menurutnya, siswa sekolah menengah masih tergolong di bawah umur sehingga berada dalam pengawasan penuh pihak sekolah dan orang tua.

Untuk memastikan siswa tetap berada di lingkungan sekolah, Disdikbud Kaltim meminta pihak sekolah memaksimalkan jam pembelajaran yang efektif. Sekolah diinstruksikan untuk tidak membiarkan adanya jam kosong yang dapat memberi celah bagi siswa untuk keluar dari lingkungan sekolah tanpa pengawasan.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltim: Pengamanan Demo Wajib Humanis

“Kami sampaikan surat ke sekolah-sekolah di Samarinda agar proses pembelajaran dipastikan berjalan efektif, jangan sampai ada jam kosong. Ini untuk mencegah siswa keluar atau membolos,” tegasnya.

Armin menepis anggapan bahwa larangan ini merupakan bentuk pembungkaman ekspresi siswa. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut murni didasari oleh tanggung jawab untuk mengawasi dan menjaga keselamatan anak-anak yang belum dewasa.

Hal ini, menurutnya, berbeda dengan mahasiswa yang sudah dianggap memiliki tanggung jawab pribadi.

Baca Juga :  Bayu Saputra Deklarasikan Diri Maju Calon Ketua Umum KNPI Kaltim

Disdikbud Kaltim juga telah menyiapkan mekanisme pengawasan. Jika ada siswa yang terbukti ikut serta dalam unjuk rasa, pihak sekolah berwenang memberikan sanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku, misalnya terkait absensi atau pelanggaran tata tertib.

“Apabila ada sekolah yang justru membiarkan atau mendukung siswanya ikut aksi, maka kami dari Dinas Pendidikan yang akan memanggil kepala sekolah bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban,” demikian Armin.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *