benuakaltim.co.id, BERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau terus menggalakkan berbagai program pendampingan kepada para pelaku usaha, terutama di bidang urusan legalitas.
Program-program tersebut mencakupi perizinan mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga pencatatan akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kepala Diskoperindag Eva Yunita melalui Kabid Perindustrian Rita Noratni menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku usaha. Karena itu, berbagai program yang telah dicanangkan harus masif dilaksanakan.
Namun, lanjutnya, tahun ini tidak ada lagi program Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Program tersebut hanya tersedia tahun lalu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari Kementerian Koperasi dan UKM.
“Karena memang proses TKDN ini agak rumit. Tapi Insyaallah kita akan rencanakan lagi di tahun depan,” ungkapnya, Senin (8/9/2025).
Disampaikannya, kepemilikan legalitas usaha sangat menentukan keberlanjutan bisnis. Selain menjamin keamanan pelaku usaha dalam berusaha, legalitas juga memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan produksi.
Karena itu, pihaknya akan terus memberikan pendampingan mulai dari proses awal hingga akhir pengurusan izin.
“Supaya ke depannya mereka berusaha juga aman. Dan kami pun akan mendampingi semua pelaku usaha, dari awal sampai akhir mereka mendapat izin,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rita juga menekankan pihaknya terus melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Pasalnya, pendampingan tak hanya sebatas administrasi, tetapi juga aktivitas produksi yang berjalan sesuai ketentuan.
“Kemarin kami lakukan kunjungan ke beberapa kampung, seperti Tumbit Dayak hingga Long Lanuk. Kami datang ke rumah produksinya, memastikan mereka benar-benar produksi langsung. Kami foto, kami lihat langsung prosesnya, itu jadi dasar dalam mengeluarkan izin,” terangnya.
Diakuinya, kunjungan lapangan sejauh ini banyak dilakukan pada sektor kuliner, mengingat produk makanan dan minuman harus memenuhi standar ketat sebelum mendapatkan sertifikat halal.
Bahkan, saat ini tim terkait sedang melakukan kunjungan kepada pelaku usaha yang ada di pesisir Berau. “Kami harus memastikan halalnya. Kami cek kebersihannya, higienis, dan rata-rata memang bersih semua. Waktu ke Tumbit Dayak, ke Long Lanuk, dapurnya bersih semua,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina