SMSI Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor

SURAT TERBUKA: SMSI Pusat membuat surat terbuka sebagai menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir. (SMSI PUSAT)

benuakaltim.co.id, JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyikapi situasi di tanah air dalam beberapa pekan terakhir, menyampaikan pandangan dan imbauan, dalam keterangan resmi yang ditandatangani oleh Firdaus selaku Ketua Umum SMSI Pusat, dan Makali Kumar selalu Sekretaris Jenderal, Senin (8/9/2025) kemarin.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Firdaus menyatakan, pertama, mengapresiasi peran dan tugas TNI-Polri dalam menghadapi dinamika yang terjadi beberapa waktu ini, hingga mampu menjaga kondusifitas dengan tidak banyak mengundang masalah baru serta dapat mengganggu kedaulatan NKRI.

Baca Juga :  Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Siskamling

“Kedua, mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bahwa pers merupakan pilar ke empat didalam demokrasi,” ucapnya, Selasa (9/9/2025).

Tak hanya itu, kata dia peran SMSI masa kini agar dapat terus meningkatkan keberlangsungan media dan optimalisasi fungsi edukasi dalam rangka menjaga tegaknya demokratisasi.

“Ketiga, menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) agar dapat saling bahu membahu bersama masyarakat dan stakeholder mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang perampasan aset dan pemiskinan koruptor,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Siskamling

Poin ke empat menurutnya, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, SMSI mendorong percepatan pembangunan dengan mendukung pasangan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden menyelesaikan masa bhakti kepemimpinannya hingga tahun 2029.

“Kelima, dan untuk memenuhi keadilan rakyat serta keterwakilan daerah, meminta kepada presiden dan DPR-MPR dan atau dengan kewenangan, presiden mengeluarkan perpu agar dapat menambah wakil presiden menjadi tiga orang, yang mana ke tiga wakil presiden berfungsi melaksanakan pengawasan untuk Indonesia Barat, Indonesia Tengah, dan Indonesia Timur,” bebernya.

Baca Juga :  Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Siskamling

Firdaus menegaskan, pandangan dan sikap SMSI disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keberlangsungan bangsa dan negara. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan kepada kita semua dalam menjaga persatuan dan kejayaan Indonesia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *