Wakil Ketua II DPRD Berau Soroti Lonjakan Kasus Perceraian Akibat Judi Online

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, angkat bicara terkait maraknya kasus perceraian di Kabupaten Berau yang mengalami peningkatan. Ia menyoroti penyebab utama dari fenomena tersebut, yakni praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat.

Berdasarkan sejumlah laporan dan pemberitaan, banyak pasangan rumah tangga yang memilih berpisah akibat tekanan ekonomi yang ditimbulkan oleh kecanduan judi daring. Mirisnya, Sumadi mengaku melihat langsung dampak dari aktivitas ilegal tersebut di lingkungan sekitarnya.

“Ada masyarakat yang sampai menjual rumah hanya karena terlilit utang judi online. Ini bukan cerita fiktif, saya menyaksikannya sendiri,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Melihat kondisi ini, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, khususnya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi peredaran dan aktivitas situs-situs judi online di wilayah tersebut.

Ia juga mendorong Polres Berau, khususnya unit siber, untuk melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas. “Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Jika tidak ditangani dengan serius, masyarakat kita bisa makin terjerumus dan sengsara,” ucapnya.

Menurut Sumadi, judi online kini bukan hanya mengancam stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga menyentuh aspek sosial yang lebih luas seperti keretakan rumah tangga, gangguan mental, dan bahkan potensi tindak kriminal. Sebagai wakil rakyat, ia berharap semua elemen pemerintah daerah dapat bergandengan tangan dalam menghadapi ancaman ini, termasuk melakukan edukasi masif kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

“Pemerintah perlu hadir dengan solusi. Jangan hanya diam, karena ini bukan masalah individu, ini sudah jadi masalah sosial,” ungkapnya.

Sumadi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan judi online. Ia menilai pengawasan dari lingkungan sekitar sangat penting, termasuk melaporkan jika ditemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan praktik tersebut.

“Peningkatan kasus perceraian akibat judi online menjadi peringatan serius bahwa peredaran platform ilegal ini telah menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *